SUMBAWAPOST.com, Mataram- Forum Solidaritas Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (FSM-NTB) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sarana Pendidikan di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021.
Proyek tersebut diketahui berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan nilai pagu sebesar Rp19,1 miliar dan nilai kontrak Rp16,8 miliar, dikerjakan oleh PT. Permata Anugerah Yalapersada.
FSM-NTB menilai adanya indikasi kuat praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait, termasuk Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB.
“Kami melihat adanya dugaan malpraktik atau post bidding dalam dokumen penawaran yang disampaikan BP2JK, sehingga sejumlah paket proyek diduga telah diatur dan dimenangkan oleh pihak tertentu sebelum proses tender dimulai,” tegas Koordinator FSM-NTB, Edy Saputra, dalam pernyataan sikap resminya.kamis (30/10/2025).
Dalam rilis resminya, FSM-NTB menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait:
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) diminta segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh atas proyek Rehabilitasi Sarana Pendidikan Tahun Anggaran 2021, serta memeriksa dan menangkap para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
- Kejati NTB juga didesak membongkar dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan BP2JK NTB sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025, yang diduga melibatkan oknum “orang dalam” sebagai operator yang mengatur hubungan antara panitia lelang (Pokja) dan peserta lelang.
- FSM-NTB mendesak BPPW NTB dan BP2JK NTB untuk membuka secara publik laporan pelaksanaan dan realisasi fisik proyek dari tahun 2021 hingga 2025, serta menghentikan segala bentuk dugaan permainan tender proyek.
- FSM-NTB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) turun langsung melakukan audit investigatif terhadap semua proyek BPPW dan BP2JK Wilayah NTB sejak tahun 2021 hingga 2025 karena diduga kuat terdapat indikasi korupsi.
FSM-NTB menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari gerakan moral mahasiswa untuk melawan segala bentuk korupsi dan penyimpangan anggaran publik.
“Kami percaya bahwa keterbukaan dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan negara adalah fondasi penting menuju Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” tutup Edy Saputra.










