FSM-NTB Desak Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan Rp19 Miliar di NTB

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Forum Solidaritas Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (FSM-NTB) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sarana Pendidikan di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021.

Proyek tersebut diketahui berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat, dengan nilai pagu sebesar Rp19,1 miliar dan nilai kontrak Rp16,8 miliar, dikerjakan oleh PT. Permata Anugerah Yalapersada.

FSM-NTB menilai adanya indikasi kuat praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, serta lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait, termasuk Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB.

“Kami melihat adanya dugaan malpraktik atau post bidding dalam dokumen penawaran yang disampaikan BP2JK, sehingga sejumlah paket proyek diduga telah diatur dan dimenangkan oleh pihak tertentu sebelum proses tender dimulai,” tegas Koordinator FSM-NTB, Edy Saputra, dalam pernyataan sikap resminya.kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Polemik Badai NTB Memanas! Ardian Meci Angi Bantah Keterlibatan, Siap Tempur Lewat Jalur Hukum

Dalam rilis resminya, FSM-NTB menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait:

  1. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) diminta segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh atas proyek Rehabilitasi Sarana Pendidikan Tahun Anggaran 2021, serta memeriksa dan menangkap para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
  2. Kejati NTB juga didesak membongkar dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan BP2JK NTB sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025, yang diduga melibatkan oknum “orang dalam” sebagai operator yang mengatur hubungan antara panitia lelang (Pokja) dan peserta lelang.
  3. FSM-NTB mendesak BPPW NTB dan BP2JK NTB untuk membuka secara publik laporan pelaksanaan dan realisasi fisik proyek dari tahun 2021 hingga 2025, serta menghentikan segala bentuk dugaan permainan tender proyek.
  4. FSM-NTB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) turun langsung melakukan audit investigatif terhadap semua proyek BPPW dan BP2JK Wilayah NTB sejak tahun 2021 hingga 2025 karena diduga kuat terdapat indikasi korupsi.
Baca Juga :  Mahasiswa NTB Didorong Jadi ‘Satpam’ Demokrasi, Bawaslu Ungkap Alasannya

FSM-NTB menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari gerakan moral mahasiswa untuk melawan segala bentuk korupsi dan penyimpangan anggaran publik.

“Kami percaya bahwa keterbukaan dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan negara adalah fondasi penting menuju Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” tutup Edy Saputra.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru