SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda utama penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penetapan hasil evaluasi oleh pimpinan DPRD dan sambutan Gubernur NTB.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. ini dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda Provinsi NTB, dan jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov NTB. Gubernur NTB diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Akhdiansyah, S.H.I. membacakan laporan Badan Anggaran DPRD. Ia menyampaikan bahwa proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan, kepentingan umum, serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-5806 Tahun 2025, Kemendagri menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan anggaran dengan proyeksi makro ekonomi NTB, yang meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,19–2,79 persen, angka kemiskinan 12,7–13,1 persen, dan Gini Rasio 0,369–0,373.
Dari sisi pendapatan daerah, Banggar mencatat tren pertumbuhan rata-rata 2,16 persen. Karena itu, Pemerintah Daerah diminta untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan, serta mendorong digitalisasi dan kemitraan investasi.
Kemendagri juga menyoroti pentingnya pergeseran dari belanja penunjang ke belanja pokok, penguatan sistem e-procurement, dan peningkatan pengawasan internal. Belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas publik, dengan fokus pada pembangunan manusia (45,7%), tata kelola pemerintahan (26,5%), kesejahteraan (8,4%), dan ekonomi non-tambang (8,3%).
Selain itu, evaluasi Kemendagri menyoroti perlunya penajaman program daerah agar sinkron dengan prioritas nasional, seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, program sekolah rakyat, makan bergizi gratis, swasembada pangan dan energi, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri hingga 40 persen.
Banggar DPRD NTB kemudian menyampaikan lima catatan penting:
- Seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov dan DPRD, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, maupun perbaikan substansi anggaran.
- Konsistensi data, sinkronisasi nomenklatur kegiatan, dan pergeseran komposisi belanja harus menjadi prioritas penyempurnaan.
- Disiplin fiskal dan efektivitas program perlu ditingkatkan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
- Reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok penting dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik.
- DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat NTB.
Rapat ditutup dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, yang mewakili Gubernur. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemprov NTB dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai wujud komitmen bersama.
“Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat NTB,”terangnya.












