DPRD Bima Bongkar Dugaan Pungli dan Izin Bermasalah di Pengelolaan Hutan BKPH Maria Donggomasa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan hutan di wilayah kerja BKPH Maria Donggomasa.

Melalui surat resmi bernomor 172.9/387DPRD/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB segera turun tangan menangani persoalan tersebut.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan dan komisi DPRD bersama sejumlah instansi terkait.

Rapat berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Kepala BKPH Maria Donggomasa, beberapa kepala desa dari Kecamatan Wawo dan Lambitu, serta Komunitas Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Bima dan Saudara Kandung Wakapolres Bima Kota Dituding Jadi Bandar Narkoba

Dalam rekomendasinya, DPRD Kabupaten Bima meminta DLHK Provinsi NTB untuk mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa, terutama terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kelompok tani hutan dalam proses pembukaan lahan dan pengadaan bibit pohon.

“Evaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa dan mengusut adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok tani hutan. Seperti pungutan dalam pengurusan pembukaan lahan baru, pengadaan bibit pohon,” jelas Diah dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain dugaan pungli, DPRD juga meminta DLHK NTB untuk mengevaluasi seluruh izin penggunaan kawasan hutan yang dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

DPRD menilai, banyak izin yang tidak memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga berpotensi mempercepat degradasi hutan.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor Melanda Lombok, Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

“Mengevaluasi kembali pelaksanaan dan efektivitas program reboisasi yang berjalan di Kabupaten Bima, terutama di wilayah BKPH Maria Donggomasa,” tambahnya.

DPRD menekankan bahwa program penghijauan harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar benar-benar mampu memulihkan fungsi hutan.

Selain itu, DPRD juga mengusulkan perubahan status kawasan hutan Doro Na’e Pemancar di Kecamatan Lambitu agar masuk dalam kategori Hutan Lindung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah aktivitas perambahan hutan di kawasan hulu.

Menutup keterangannya, Diah Citra Pravitasari menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Bima untuk terus mengawal pengelolaan sumber daya alam daerah secara transparan dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Berita Terbaru