Wartawan Ditampar dan Diintimidasi di Lombok Tengah, PWI NTB Turun Tangan Desak Polisi Gunakan UU Pers

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun langsung mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis GatraNTB.com, Y. Widi Surya Widialam. Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin mendampingi Widi saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah, Kamis (16/10).

Sebelumnya, Widi melaporkan kasus dugaan pengancaman oleh oknum LSM yang dialaminya di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (15/10). Peristiwa itu terjadi saat ia sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Karena itu, ia meminta pihak kepolisian menangani perkara ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Anggota DPRD Efan Limantika Apresiasi Kerja Polda NTB Sukses Kawal Pilkada Serentak 2024

“Maka kami menginginkan penyidik menggunakan pasal-pasal di Undang-Undang Pers,” kata Ikliludin.

Ikliludin mengungkapkan, kasus serupa pernah ditangani Polda NTB, namun pemahaman penyidik terhadap penggunaan UU Pers dinilai masih belum maksimal.

“Jadi proses-proses itu yang terhambat gitu, tapi mungkin di daerah-daerah lain sudah ada hal-hal semacam ini. Kita berharap nanti penyidik bisa mengembangkan lebih luas lah dengan tetap berpaku pada Undang-Undang Pers ini,” tegas Iklil.

Baca Juga :  Mandalika Milik Siapa? Gubernur NTB Ultimatum ITDC: Rakyat Harus Ikut Menikmati

Ia menambahkan, kasus intimidasi terhadap Widi kini juga telah mendapat perhatian khusus dari Dewan Pers.

“Ada anggota Dewan Pers kebetulan dari NTB, Pak Yogi, sudah berkomunikasi dengan kami,” ungkap Iklil.

Atas arahan Dewan Pers, pihaknya juga meminta korban untuk membuat laporan tertulis agar lembaga tersebut dapat turut memantau perkembangan kasus ini.

“Tadi sudah kita komunikasi dengan korban untuk membuat laporan secara tertulis ke Dewan Pers. Ini maksudnya supaya Dewan Pers juga bisa memantau, bisa mengikuti perkembangan kasus ini,” beber Iklil.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru