Wartawan Ditampar dan Diintimidasi di Lombok Tengah, PWI NTB Turun Tangan Desak Polisi Gunakan UU Pers

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun langsung mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis GatraNTB.com, Y. Widi Surya Widialam. Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin mendampingi Widi saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lombok Tengah, Kamis (16/10).

Sebelumnya, Widi melaporkan kasus dugaan pengancaman oleh oknum LSM yang dialaminya di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (15/10). Peristiwa itu terjadi saat ia sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. Karena itu, ia meminta pihak kepolisian menangani perkara ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Bank Mandiri Kucurkan Rp250 Juta untuk 10 KDMP NTB, Desa Semoyang Jadi Percontohan Koperasi Desa

“Maka kami menginginkan penyidik menggunakan pasal-pasal di Undang-Undang Pers,” kata Ikliludin.

Ikliludin mengungkapkan, kasus serupa pernah ditangani Polda NTB, namun pemahaman penyidik terhadap penggunaan UU Pers dinilai masih belum maksimal.

“Jadi proses-proses itu yang terhambat gitu, tapi mungkin di daerah-daerah lain sudah ada hal-hal semacam ini. Kita berharap nanti penyidik bisa mengembangkan lebih luas lah dengan tetap berpaku pada Undang-Undang Pers ini,” tegas Iklil.

Baca Juga :  Anugerah Kebudayaan PWI 2026: Wali Kota Mataram Satu-satunya Kepala Daerah NTB Lolos ke Pusat, Usung Gerbang Sangkareang

Ia menambahkan, kasus intimidasi terhadap Widi kini juga telah mendapat perhatian khusus dari Dewan Pers.

“Ada anggota Dewan Pers kebetulan dari NTB, Pak Yogi, sudah berkomunikasi dengan kami,” ungkap Iklil.

Atas arahan Dewan Pers, pihaknya juga meminta korban untuk membuat laporan tertulis agar lembaga tersebut dapat turut memantau perkembangan kasus ini.

“Tadi sudah kita komunikasi dengan korban untuk membuat laporan secara tertulis ke Dewan Pers. Ini maksudnya supaya Dewan Pers juga bisa memantau, bisa mengikuti perkembangan kasus ini,” beber Iklil.

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru