Pemprov NTB Tindaklanjuti Edaran Kemenko Perekonomian, Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat IPR

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) NTB, pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti Surat Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian RI Nomor B/ENG.03.02/64/D.IV.M.EKON.3/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Langkah itu diwujudkan dengan keikutsertaan Diskop UKM NTB dalam rapat koordinasi percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digelar di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Kamis (9/10/2025).

Diskop UKM NTB diwakili oleh Kabid Pengawasan Koperasi, Irine Silviani, dan Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam, Baiq Ayu Juita Mayasari. Keduanya hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait untuk membahas kelanjutan Pilot Project Percepatan Penerbitan IPR yang sebelumnya dilaksanakan pada 1 September 2025.

Baca Juga :  Awal 2026, Kapal Pesiar Terbesar Ovation of the Seas Singgah di Gili Mas, Gubernur NTB Pantau Langsung Kesiapan Lombok Sambut Dunia

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:

1. Persiapan Pemprov NTB dalam penyediaan persetujuan lingkungan, PKKPR, serta dukungan pembiayaan melalui APBD untuk mempercepat proses penerbitan IPR.

2. Penetapan tarif Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024.

3. Dorongan kolaborasi antara pemilik IPR komoditas emas dengan offtaker, seperti PT ANTAM Tbk atau perusahaan lain yang ditunjuk pemerintah, guna menjamin keberlanjutan produksi dan pemasaran hasil tambang rakyat.

Baca Juga :  Tak Melaut, Nelayan di Sumbawa Pilih Edarkan Narkoba

Kementerian dan lembaga terkait juga menegaskan dukungannya terhadap upaya percepatan legalisasi tambang rakyat ini. Setiap instansi diharapkan segera menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov NTB menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penerbitan IPR sebagai bagian dari reformasi tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.

 

Berita Terkait

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang
Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:33 WIB

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Berita Terbaru

Terlihat para orang tua mengikuti skrining ulang anak terindikasi stunting yang turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha bersama Kepala Dinas Kesehatan Hj. Erni Suryana saat meninjau pelaksanaan di Puskesmas Labuapi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan stunting melalui pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak di 20 puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintahan

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:33 WIB