Pemprov NTB Tindaklanjuti Edaran Kemenko Perekonomian, Percepat Legalitas Tambang Rakyat Lewat IPR

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) NTB, pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti Surat Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Perekonomian RI Nomor B/ENG.03.02/64/D.IV.M.EKON.3/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Langkah itu diwujudkan dengan keikutsertaan Diskop UKM NTB dalam rapat koordinasi percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digelar di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Kamis (9/10/2025).

Diskop UKM NTB diwakili oleh Kabid Pengawasan Koperasi, Irine Silviani, dan Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam, Baiq Ayu Juita Mayasari. Keduanya hadir bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait untuk membahas kelanjutan Pilot Project Percepatan Penerbitan IPR yang sebelumnya dilaksanakan pada 1 September 2025.

Baca Juga :  PT GNE ‘Sakit Kronis’, Disuntik Vitamin Rp 8 Miliar oleh Gubernur Iqbal, DPRD NTB Desak Audit dan Rapat Khusus

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain:

1. Persiapan Pemprov NTB dalam penyediaan persetujuan lingkungan, PKKPR, serta dukungan pembiayaan melalui APBD untuk mempercepat proses penerbitan IPR.

2. Penetapan tarif Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024.

3. Dorongan kolaborasi antara pemilik IPR komoditas emas dengan offtaker, seperti PT ANTAM Tbk atau perusahaan lain yang ditunjuk pemerintah, guna menjamin keberlanjutan produksi dan pemasaran hasil tambang rakyat.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Tawarkan Potensi Daerah ke Investor Asing

Kementerian dan lembaga terkait juga menegaskan dukungannya terhadap upaya percepatan legalisasi tambang rakyat ini. Setiap instansi diharapkan segera menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov NTB menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penerbitan IPR sebagai bagian dari reformasi tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.

 

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru