Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam forum strategis itu, Bapemperda membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat NTB. Beberapa di antaranya adalah yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah, Raperda tentang Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan.

Baca Juga :  BBM Mahal dan Infrastruktur Buruk! Nelayan Teluk Awang Menjerit, Gubernur NTB Desak Pusat Serahkan Pelabuhan

Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2025 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan hukum daerah benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Daftar Ketua Asprov PSSI NTB, Ali Usman Gaspol Targetkan Klub NTB Masuk Liga 2 di 2027

“Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB,” ujarnya.

Sejumlah usulan dari perangkat daerah pun disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda ko Tahun 2025, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, harmonisasi, dan penyusunan naskah akademik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem regulasi daerah yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat NTB di tengah dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru