Atraksi Tak Senonoh Pamer Alat Vital di Dompu: Penonton Lempar Amarah, Polisi Lempar Borgol

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Aparat Polsek Kempo bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, usai dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial FF (35), warga setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat korban duduk di depan rumah panggungnya, terduga pelaku yang berdiri di depan rumahnya justru memperlihatkan kemaluannya secara tidak senonoh.

Kaget dan ketakutan, korban berlari masuk ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada keluarga serta tetangga. Tak terima dengan perlakuan H, keluarga korban bersama warga langsung mencari pelaku hingga sempat memukulinya. Akibatnya, wajah H mengalami luka lebam.

Baca Juga :  GWB CUP 2025: Festival Voli Paling Hot Tahun Ini Siap Dimulai, Bupati Dompu Dukung Penuh, CeCe YeYe Siap Tempur

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama aparat segera turun tangan. Demi menghindari amukan massa, polisi bersama perangkat desa langsung mengamankan H dan membawanya ke Mapolsek Kempo.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan insiden tersebut. “Benar, ada laporan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Menindaklanjuti laporan keluarga korban dan masyarakat, Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek langsung mengamankan yang bersangkutan agar situasi tidak semakin meluas,” ujar IPTU Nyoman, Rabu (1/10/2025).

Dari keterangan saksi dan aparat desa, terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Informasi awal dari warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun hal ini tetap perlu pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas IPTU Nyoman.

Baca Juga :  Kapolres Dompu Turun Langsung Kawal Gerakan Pangan Murah, 1,5 Ton Beras Ludes dalam 4 Jam

Kasus ini sekaligus menyoroti dilema hukum ketika terduga pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Di satu sisi, masyarakat menuntut rasa aman dan keadilan bagi korban. Namun di sisi lain, penanganan terhadap ODGJ harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hasil pemeriksaan medis.

Polres Dompu memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru