Bendungan Meninting Rp1,4 Triliun Dibangun di Jalur Gempa: Warga NTB Trauma, Siapkan Perlawanan Hukum

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat-Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Meninting di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik. Bendungan senilai Rp1,4 triliun yang digarap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I ini berdiri di kawasan rawan gempa, memicu kekhawatiran serius masyarakat Lombok Barat dan Kota Mataram.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Tahun 2022 lalu, warga Dusun Buwuh, Desa Mambalan, Lombok Barat, sempat dilanda banjir bandang misterius setinggi 1,5 meter padahal saat itu tidak turun hujan. Peristiwa ini diduga akibat jebolnya tanggul atau bendung pengalih sementara proyek.

“Dulu saja tahun 2022 di Dusun Buwuh pernah terjadi banjir bandang tanpa hujan. Diduga akibat jebolnya tanggul saat pembangunan. Itu pun sudah cukup jadi peringatan alam, padahal belum ada gempa. Trauma dan kekhawatiran warga hingga kini belum hilang,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Dompu Tidak Melayani Wartawan Lewat HP 

Kondisi ini semakin menakutkan bila dikaitkan dengan analisis ahli BMKG. NTB berada di zona rawan Flores Back Arc Thrust atau Flores Megathrust, sesar naik yang mampu memicu gempa besar dangkal di laut. Skenario terburuk, gempa itu berpotensi melahirkan tsunami hingga setinggi 26 meter, terutama jika sumber gempanya berasal dari Megathrust Sumba.

Selain persoalan lokasi yang rawan bencana, proyek Bendungan Meninting juga bermasalah dalam pengerjaannya. Target penyelesaian semula Juni 2024, molor hingga Desember 2024, namun sampai Januari 2025 tetap belum rampung. Tak hanya itu, muncul dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dan kualitas konstruksi.

Aliansi Masyarakat Sipil NTB pun bergerak. Mereka menyiapkan gugatan hukum melalui kuasa hukum Muhamad Arif, S.H.

“Bendungan Meninting dibangun di kawasan rawan gempa Megathrust. Proyek ini molor dari jadwal, ada dugaan kuat kelalaian perencanaan, serta penyimpangan spesifikasi dan kualitas konstruksi. Jika terjadi gempa besar, warga bukan hanya terancam tsunami dari laut, tapi juga air bah dari gunung jika bendungan jebol,” tegas Arif. Selasa (16/9).

Baca Juga :  Kajati NTB Lantik Kajari Lotim dan Dompu, Minta Bekerja Gunakan Nurani dan Akal Sehat

Menurut Arif, gugatan hukum ini bukan untuk menghambat pembangunan nasional, melainkan sebagai bentuk perlindungan warga dan pengingat bagi pemerintah.

“Langkah hukum ini jangan dilihat sebagai upaya menghalangi pembangunan. Ini soal perlindungan diri dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman nyata Megathrust. Gempa bisa terjadi kapan saja, karena hampir tiap hari ada gempa. Pemerintah jangan hanya sibuk membangun fisik, tapi juga wajib menjamin keselamatan masyarakat sekitar PSN,” tegas Arif yang dikenal aktif membela kepentingan publik.

Terpisah, Humas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Yemi Yordan yang dihubungi media ini hingga berita ini diterbitkan enggang merespon.

Berita Terkait

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Berita Terbaru