8.000 Pekerja Rentan ‘Dapat Perisai’, Wagub NTB Umi Dinda Gaspol Lindungi Pekerja Lewat Paritrana Award 2025

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri (IDP), menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (10/9).

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Anugerah ini diberikan kepada pemerintah daerah, desa, kelurahan, badan usaha, hingga pelaku UMKM yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan dan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga desa yang telah berkontribusi nyata dalam melindungi para pekerja di NTB.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Mataram Naik Level, Tersangka Resmi ‘Dioper’ ke Kejari

“Tujuan utama kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk memperhatikan para pekerja. Pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa, bersama pelaku usaha memiliki tanggung jawab dalam melindungi dan mengayomi pekerja,” ungkap Umi Dinda, Wakil Gubernur NTB.

Tak hanya itu, Umi Dinda juga mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB untuk terus memperbarui data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu tantangan utama.

“Kita ketahui bersama, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota baru saja dilantik sekitar enam bulan lalu dan dihadapkan pada berbagai situasi, salah satunya percepatan pembangunan. Namun, dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,”terang Umi Dinda.

Baca Juga :  Tenun Lombok Timur ‘Brand Tuturan’ Curi Perhatian Dunia di Trade Expo Indonesia 2025

Pada momen tersebut, Bank NTB Syariah juga menyerahkan bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 8.000 pekerja rentan di NTB. Selain itu, turut disalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris penerima manfaat.

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar kebijakan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru