Surga Tambang, Neraka Kemiskinan! Akademisi Unram Ungkap Wajah Buram Tambang NTB

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusa Tenggara Barat (NTB) ibarat negeri dengan surga tambang, namun rakyatnya hidup dalam neraka kemiskinan. Di balik kilauan emas, tembaga, dan mineral melimpah, wajah kesejahteraan rakyat justru buram. Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, membeberkan ironi pedih ini. Tambang terus dikeruk, emas keluar, tapi rakyat tetap jadi penonton.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenal sebagai surga tambang dengan perut bumi yang menyimpan emas, tembaga, dan mineral berlimpah. Namun, ironinya, masyarakat di sekitar tambang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan yang harus segera disadari pemerintah. Dalam diskusi publik bertema ‘Menghitung Untung-Buntung Izin Pertambangan Rakyat’ yang digelar Detikntb.com, Sabtu (6/9/2025), di Mataram, Taufan membeberkan fakta getir yang membuat ruangan mendadak hening.

Baca Juga :  Brimob Polda NTB Turun Tangan Bantu Warga Korban Banjir Bandang Wera Bima

“Pertambangan di NTB ini sektor kunci. Pendapatan daerah banyak dihasilkan dari tambang. Tapi semakin dieksploitasi, kesejahteraan rakyat justru tak juga hadir di depan mata,” tegasnya.

Menurut Taufan, keberadaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diatur jelas dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan revisinya di UU No. 3 Tahun 2020. Regulasi ini sejatinya memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut menikmati hasil tambang secara legal.

Sayangnya, fakta di lapangan jauh berbeda. Izin boleh, tapi rakyat tetap tak menikmati hasilnya.

“Secara hukum boleh, tapi bukti peningkatan kesejahteraan itu belum ada. Yang paling banyak menikmati justru pihak luar,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS, NTB masih masuk kategori provinsi dengan kedalaman dan keparahan kemiskinan di atas rata-rata nasional. Tambang tetap jalan, emas keluar, tetapi rakyat hanya menjadi penonton.

Baca Juga :  Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Taufan bahkan menyamakan konsep izin tambang dengan penjualan minuman keras.

“Kalau minuman keras dijual bebas karena berbahaya, tambang pun sama. Risiko sosial dan lingkungannya besar, tapi tetap diberi izin. Jadi, jangan heran kalau yang kaya tetap kaya, sementara rakyat tetap merangkak,” sindirnya.

Taufan menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus serius menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis kajian akademik agar aktivitas tambang tak hanya legal, tetapi juga bermanfaat nyata untuk masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi. Keadilan sosial dan kelestarian lingkungan harus menjadi pijakan utama.

“Kalau emasnya keluar tapi kemiskinan tetap menggila, itu artinya ada yang salah. Jangan sampai NTB jadi contoh buruk, izinnya ada, tambangnya jalan, tapi rakyat tetap melarat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup, Ketua Umum PERKEMI NTB Apresiasi Panitia dan Seluruh Kontingen
Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:28 WIB

Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt

Berita Terbaru