Surga Tambang, Neraka Kemiskinan! Akademisi Unram Ungkap Wajah Buram Tambang NTB

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusa Tenggara Barat (NTB) ibarat negeri dengan surga tambang, namun rakyatnya hidup dalam neraka kemiskinan. Di balik kilauan emas, tembaga, dan mineral melimpah, wajah kesejahteraan rakyat justru buram. Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, membeberkan ironi pedih ini. Tambang terus dikeruk, emas keluar, tapi rakyat tetap jadi penonton.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenal sebagai surga tambang dengan perut bumi yang menyimpan emas, tembaga, dan mineral berlimpah. Namun, ironinya, masyarakat di sekitar tambang masih hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Akademisi Universitas Mataram (Unram), Taufan, menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan yang harus segera disadari pemerintah. Dalam diskusi publik bertema ‘Menghitung Untung-Buntung Izin Pertambangan Rakyat’ yang digelar Detikntb.com, Sabtu (6/9/2025), di Mataram, Taufan membeberkan fakta getir yang membuat ruangan mendadak hening.

Baca Juga :  Festival Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah, ‘The Power of A Legend’ Putri Mandalika Jadi Magnet Wisata NTB

“Pertambangan di NTB ini sektor kunci. Pendapatan daerah banyak dihasilkan dari tambang. Tapi semakin dieksploitasi, kesejahteraan rakyat justru tak juga hadir di depan mata,” tegasnya.

Menurut Taufan, keberadaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diatur jelas dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan revisinya di UU No. 3 Tahun 2020. Regulasi ini sejatinya memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut menikmati hasil tambang secara legal.

Sayangnya, fakta di lapangan jauh berbeda. Izin boleh, tapi rakyat tetap tak menikmati hasilnya.

“Secara hukum boleh, tapi bukti peningkatan kesejahteraan itu belum ada. Yang paling banyak menikmati justru pihak luar,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS, NTB masih masuk kategori provinsi dengan kedalaman dan keparahan kemiskinan di atas rata-rata nasional. Tambang tetap jalan, emas keluar, tetapi rakyat hanya menjadi penonton.

Baca Juga :  Ngeri! Segini Banyak Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di NTB Dalam Setahun

Taufan bahkan menyamakan konsep izin tambang dengan penjualan minuman keras.

“Kalau minuman keras dijual bebas karena berbahaya, tambang pun sama. Risiko sosial dan lingkungannya besar, tapi tetap diberi izin. Jadi, jangan heran kalau yang kaya tetap kaya, sementara rakyat tetap merangkak,” sindirnya.

Taufan menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus serius menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis kajian akademik agar aktivitas tambang tak hanya legal, tetapi juga bermanfaat nyata untuk masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan tidak boleh sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi. Keadilan sosial dan kelestarian lingkungan harus menjadi pijakan utama.

“Kalau emasnya keluar tapi kemiskinan tetap menggila, itu artinya ada yang salah. Jangan sampai NTB jadi contoh buruk, izinnya ada, tambangnya jalan, tapi rakyat tetap melarat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus
NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji
Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026
Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut
NTB Jadi Titik Awal Gerakan 1.000 Paralegal, Gubernur Iqbal: Akses Keadilan Harus Menjangkau Hingga Desa
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:49 WIB

NTB Darurat Kekerasan Seksual: Ketika Identitas Pulau Seribu Masjid Diuji

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional

Berita Terbaru