Gedung DPRD NTB Hangus, Pansus II Gaspol Bahas Ranperda Kelautan di Masjid: Regulasi Tak Kenal Padam

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 01:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gedung DPRD NTB memang hangus terbakar, tapi semangat para legislator tidak ikut padam. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD NTB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan justru tancap gas. Tanpa ragu, mereka memindahkan ruang sidang ke Masjid Kantor DPRD NTB dan tetap melanjutkan pembahasan, Rabu (3/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD NTB, H. Didi Sumardi, S.H., dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Dinas Pariwisata NTB, Dinas Perhubungan NTB, Biro Hukum Setda NTB, serta tenaga ahli pendamping proses penyusunan Ranperda.

Baca Juga :  Kepemimpinan Efisien Ala Mori Hanafi: Struktur NasDem NTB Final Dalam Hitungan Hari, Tinggal Tunggu Pelantikan DPP

Meski suasana sidang darurat diadakan di masjid, pembahasan berjalan serius. Pansus bersama pihak eksekutif sepakat untuk mencermati dan memperkuat draf Ranperda dari berbagai sisi, baik substansi maupun teknis.

Menurut Ketua Pansus II, langkah ini sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, dan berdampak nyata.

“Penyempurnaan harus dilakukan secara cermat dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara OPD teknis, tenaga ahli, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal ini penting agar tidak ada hal krusial yang terlewat, terutama terkait aspek hilirisasi, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan sumber daya kelautan,”tegas H. Didi Sumardi.

Baca Juga :  Gedung DPRD NTB Hangus, Mori Hanafi Dorong Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Kembali

Tak mau berlama-lama, Pansus II menargetkan proses finalisasi Ranperda ini tuntas dalam waktu satu minggu. Harapannya, regulasi tersebut bisa segera ditetapkan dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola kelautan di NTB, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Ranperda ini kami harapkan dapat menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan pengelolaan kelautan di NTB,” tambah Didi.

 

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB