Gedung DPRD NTB Hangus, Pansus II Gaspol Bahas Ranperda Kelautan di Masjid: Regulasi Tak Kenal Padam

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gedung DPRD NTB memang hangus terbakar, tapi semangat para legislator tidak ikut padam. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD NTB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan justru tancap gas. Tanpa ragu, mereka memindahkan ruang sidang ke Masjid Kantor DPRD NTB dan tetap melanjutkan pembahasan, Rabu (3/09/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD NTB, H. Didi Sumardi, S.H., dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Dinas Pariwisata NTB, Dinas Perhubungan NTB, Biro Hukum Setda NTB, serta tenaga ahli pendamping proses penyusunan Ranperda.

Baca Juga :  ‘Lelah Ya Bang?’, Curhat Pedas Kadis DKP NTB: Semua Duit SDA Lari ke Pusat, Daerah Cuma Jaga

Meski suasana sidang darurat diadakan di masjid, pembahasan berjalan serius. Pansus bersama pihak eksekutif sepakat untuk mencermati dan memperkuat draf Ranperda dari berbagai sisi, baik substansi maupun teknis.

Menurut Ketua Pansus II, langkah ini sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, dan berdampak nyata.

“Penyempurnaan harus dilakukan secara cermat dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara OPD teknis, tenaga ahli, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal ini penting agar tidak ada hal krusial yang terlewat, terutama terkait aspek hilirisasi, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan sumber daya kelautan,”tegas H. Didi Sumardi.

Baca Juga :  NTB Gedor Senayan, Pansus II DPRD NTB Desak Perlindungan Total untuk Pekerja Migran

Tak mau berlama-lama, Pansus II menargetkan proses finalisasi Ranperda ini tuntas dalam waktu satu minggu. Harapannya, regulasi tersebut bisa segera ditetapkan dan memberikan dampak nyata bagi tata kelola kelautan di NTB, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Ranperda ini kami harapkan dapat menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan pengelolaan kelautan di NTB,” tambah Didi.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru