6 Raperda Disahkan DPRD, Gubernur Iqbal Janji Bikin Warga NTB Lebih Terlayani, Terlindungi, dan Berdaya

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langkah strategis menuju NTB yang lebih maju kembali diambil. Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan DPRD Provinsi NTB dalam rapat paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, Senin (11/8). Lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda datang dari usulan eksekutif.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang hadir langsung dalam sidang, menegaskan bahwa seluruh Raperda ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pondasi hukum untuk memberi pelayanan prima, perlindungan maksimal, dan pemberdayaan nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD NTB Siap Dukung Seluruh Program Gubernur Dan Wakil Gubernur Iqbal-Dinda 

“Produk hukum ini kami hadirkan semata-mata demi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada warga, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Iqbal juga memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menggodok keenam Raperda melalui pembahasan yang cermat dan kajian mendalam. Ia berharap regulasi tersebut mampu berjalan seiring dengan komitmen membangun NTB yang berdaya saing dan berkeadilan.

Baca Juga :  Cilok Bukan Sekadar Camilan, Tapi Diproyeksikan Sebagai Motor Baru Ekonomi NTB

“Besar harapan kita, regulasi yang dihasilkan benar-benar berfungsi mengatur jalannya pembangunan menuju kemajuan, melindungi masyarakat, sekaligus mengakomodasi visi-misi NTB dalam RPJMD 2025-2029,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pesan Gubernur agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Menurutnya, kebersamaan itu menjadi kunci agar setiap program pembangunan berjalan optimal dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru