Malam Berdarah di Dompu: Tebasan Parang Renggut Nyawa, Kampung Ini Nyaris Jadi Laut Api

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com Dompu – Respon cepat Polsek Dompu yang mendapat dukungan penuh dari Polres Dompu dan Tim Jatanras berhasil meredam gejolak massa pasca kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Sabtu (9/8/2025) malam pukul 23.50 WITA.

Korban berinisial AR (32), warga setempat, tewas dengan luka sobek di leher sebelah kanan akibat tebasan parang. Pelaku diduga AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Basa. Menurut saksi, insiden bermula saat korban mendatangi rumah AN, tempat AN duduk bersama DN alias Din Tato dan AH. Obrolan santai berubah mencekam ketika AH tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.

Tak butuh waktu lama, laporan warga langsung direspons cepat oleh anggota piket Polsek Dompu. Tiba di lokasi pukul 00.10 WITA, polisi mendapati amarah keluarga korban sudah memuncak. Massa merusak dan membakar dua rumah milik AN dan IR, satu rumah milik AF, dua unit mobil, serta sepeda motor.

Baca Juga :  Usai Tangkap Puluhan Pelaku, Kapolda NTB Hadi Gunawan Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menegaskan, penanganan di lapangan dilakukan secara gabungan. “Polsek Dompu dibackup Polres Dompu dan Tim Jatanras. Kami langsung mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengawal ketat lokasi agar keributan tidak meluas,” jelasnya.

Selain mengamankan TKP, tim gabungan membentuk satuan khusus memburu AH yang kabur usai kejadian. Patroli dan penjagaan diperketat di Desa Sorisakolo dengan dukungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memediasi warga serta meredam emosi. “Kami mengimbau masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi,” tegas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Ngaji Bisa, Sains Juga Jago! Nafasha MTsN 1 Lombok Tengah Tumbangkan Jawara Kota, Raih Emas Olimpiade Sains 2025

Sebelumnya, warga setempat, Lukman, menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 Wita. Menurutnya, korban datang untuk menanyakan kasus penganiayaan yang dialami salah satu saudaranya.

“Awalnya ada perkelahian antara sekelompok orang. Arif tidak terlibat, dia hanya ingin menanyakan soal penganiayaan saudaranya,” ujar Lukman di lokasi kejadian.

Dilokasi kejadian, Polisi telah memasang garis polisi di dua titik, yakni lokasi korban dibunuh dan rumah yang dibakar massa setelah kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, AH berhasil diamankan oleh Polres Dompu. Situasi di Sorisakolo kini terkendali, namun aparat gabungan masih siaga penuh untuk memastikan keamanan tetap kondusif.

Berita Terkait

IKA Unram Dorong Anak Muda NTB Berani Jadi Pengusaha, Ratusan Pelajar Ikuti Panggung Inspirasi Bisnis
Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:22 WIB

IKA Unram Dorong Anak Muda NTB Berani Jadi Pengusaha, Ratusan Pelajar Ikuti Panggung Inspirasi Bisnis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB