Bermodal Cinta dan Sabu, Akhirnya Check-in di Sel Tahanan Polresta Mataram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kisah cinta pasangan ini berakhir tragis. Bukan di pelaminan, tapi di balik jeruji besi. AS (46), pria asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, bersama kekasihnya EPS (28), harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di kawasan Karang Bagu, Cakranegara, Rabu (6/8/2025) siang.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“AS ditangkap lebih dulu di Karang Bagu. Saat melihat kedatangan petugas, ia sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah barang bukti,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Geger! Warga Lombok Hampir ‘Mandi Bersama Bom’ di Sungai, Gegana Turun Tangan Seperti Film Laga

Dari hasil interogasi singkat, petugas langsung memburu EPS yang tengah menunggu di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengusutan tak berhenti di situ. Polisi menggeledah kos-kosan mereka di Cakranegara dan menemukan barang bukti yang cukup memberatkan: sabu seberat 1,83 gram, alat isap (bong), ponsel, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi haram.

“Barang bukti ini cukup kuat untuk menjerat kedua terduga. Mereka kini menjalani pemeriksaan mendalam,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :  Program Cooling System Propam dan Brimob Polda NTB Sentuh Pengemudi Ojol

Atas ulahnya, AS dan EPS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Polisi pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Bagus.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru