Maling Beras 50 Kg di Mataram Naik Gerobak ke Kejaksaan, Koruptor Naik Apa Ya?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram _ Kasus pencurian yang sempat menghebohkan warga Pagesangan Barat, Mataram, akhirnya tuntas. Dua pria, RH dan A, yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor pencurian satu karung beras seberat 50 kilogram, resmi diserahkan penyidik Polsek Mataram kepada Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Kamis (07/08/2025), setelah Kejari Mataram menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sesuai Pasal 363 KUHP. Kepastian ini mengacu pada surat resmi Kejaksaan Nomor B-2878/N.2.10/Eoh.2/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

“Benar, sekitar pukul 10.00 WITA kami menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Rusdi Hamdi.

Baca Juga :  7 Warga Lingsar Lombok Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pria Asal Sumbawa

Barang bukti yang diboyong antara lain satu karung beras bermerek Cap Ayam seberat 50 kg, sebuah arco merah, dan satu unit gerobak besi pengangkut sampah. Semuanya diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Muthmainnah Hasanah, SH.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membeberkan bahwa aksi pencurian itu terjadi Sabtu, 21 Juni 2025, di Lingkungan Gubuk Mamben. Kedua pelaku mencuri beras milik warga, namun pelarian mereka kandas di tangan Tim Opsnal.

Baca Juga :  Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

“Ini bukti komitmen kami bahwa setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, akan kami tuntaskan secara profesional,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, kerja keras Unit Reskrim tidak berhenti pada tahap penangkapan. “Kami pastikan proses hukum berjalan utuh, hingga nanti diputuskan di meja hijau,” pungkasnya.

Warga setempat Imam berkomentar sinis. “Kalau saja semua kasus besar ditangani setuntas ini, mungkin koruptor juga bakal naik gerobak ke kejaksaan,” ucap seorang warga sambil terkekeh.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru