Maling Beras 50 Kg di Mataram Naik Gerobak ke Kejaksaan, Koruptor Naik Apa Ya?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram _ Kasus pencurian yang sempat menghebohkan warga Pagesangan Barat, Mataram, akhirnya tuntas. Dua pria, RH dan A, yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor pencurian satu karung beras seberat 50 kilogram, resmi diserahkan penyidik Polsek Mataram kepada Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Kamis (07/08/2025), setelah Kejari Mataram menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sesuai Pasal 363 KUHP. Kepastian ini mengacu pada surat resmi Kejaksaan Nomor B-2878/N.2.10/Eoh.2/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

“Benar, sekitar pukul 10.00 WITA kami menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Rusdi Hamdi.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembakaran Inspektorat

Barang bukti yang diboyong antara lain satu karung beras bermerek Cap Ayam seberat 50 kg, sebuah arco merah, dan satu unit gerobak besi pengangkut sampah. Semuanya diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Muthmainnah Hasanah, SH.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membeberkan bahwa aksi pencurian itu terjadi Sabtu, 21 Juni 2025, di Lingkungan Gubuk Mamben. Kedua pelaku mencuri beras milik warga, namun pelarian mereka kandas di tangan Tim Opsnal.

Baca Juga :  Pria di Parado Bima Diringkus Setelah Beli HP Lewat Media Sosial Facebook

“Ini bukti komitmen kami bahwa setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, akan kami tuntaskan secara profesional,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, kerja keras Unit Reskrim tidak berhenti pada tahap penangkapan. “Kami pastikan proses hukum berjalan utuh, hingga nanti diputuskan di meja hijau,” pungkasnya.

Warga setempat Imam berkomentar sinis. “Kalau saja semua kasus besar ditangani setuntas ini, mungkin koruptor juga bakal naik gerobak ke kejaksaan,” ucap seorang warga sambil terkekeh.

 

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru