Maling Beras 50 Kg di Mataram Naik Gerobak ke Kejaksaan, Koruptor Naik Apa Ya?

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram _ Kasus pencurian yang sempat menghebohkan warga Pagesangan Barat, Mataram, akhirnya tuntas. Dua pria, RH dan A, yang diduga kuat menjadi otak dan eksekutor pencurian satu karung beras seberat 50 kilogram, resmi diserahkan penyidik Polsek Mataram kepada Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan Kamis (07/08/2025), setelah Kejari Mataram menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sesuai Pasal 363 KUHP. Kepastian ini mengacu pada surat resmi Kejaksaan Nomor B-2878/N.2.10/Eoh.2/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

“Benar, sekitar pukul 10.00 WITA kami menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejari,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mataram, Iptu Rusdi Hamdi.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Badko HMI Bali Nusra Desak APH Audit Bendungan Meninting dan Bendungan Beringin Sila

Barang bukti yang diboyong antara lain satu karung beras bermerek Cap Ayam seberat 50 kg, sebuah arco merah, dan satu unit gerobak besi pengangkut sampah. Semuanya diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Muthmainnah Hasanah, SH.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, membeberkan bahwa aksi pencurian itu terjadi Sabtu, 21 Juni 2025, di Lingkungan Gubuk Mamben. Kedua pelaku mencuri beras milik warga, namun pelarian mereka kandas di tangan Tim Opsnal.

Baca Juga :  Polisi Segera Panggil Kepala Sekretariat KPU Bima Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,40 Miliar, Setelah Itu Baru Komisioner

“Ini bukti komitmen kami bahwa setiap perkara, sekecil apa pun nilainya, akan kami tuntaskan secara profesional,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, kerja keras Unit Reskrim tidak berhenti pada tahap penangkapan. “Kami pastikan proses hukum berjalan utuh, hingga nanti diputuskan di meja hijau,” pungkasnya.

Warga setempat Imam berkomentar sinis. “Kalau saja semua kasus besar ditangani setuntas ini, mungkin koruptor juga bakal naik gerobak ke kejaksaan,” ucap seorang warga sambil terkekeh.

 

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB