PAD Gili Setara Harga Motor Bekas, Triliunan Mengalir ke Swasta: Saatnya Aset Daerah Dikelola Demi NTB Makmur dan Mendunia

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –
Penyitaan lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB di Gili Trawangan oleh Kejaksaan Tinggi NTB dalam pemberitaan pada selasa 5 Agustus 2025 menjadi alarm keras bagi tata kelola aset daerah. Kawasan strategis yang berdiri di jantung pariwisata dunia itu selama bertahun-tahun dikelola oleh pihak swasta, namun hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp22,5 juta per tahun.

Ironisnya, di atas lahan itu berdiri puluhan hotel, restoran, dan usaha wisata dengan omzet triliunan rupiah per tahun. Kontrak pengelolaan selama 70 tahun dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) tak kunjung dievaluasi, sementara sertifikat aset negara disebut-sebut berada di tangan pihak ketiga.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebut kondisi ini sebagai ‘tragedi fiskal’. Menurutnya, kebocoran PAD bukan disebabkan minimnya potensi, tetapi akibat lemahnya pengelolaan aset daerah, banyak yang belum clear and clean, serta kurangnya keberanian untuk bertindak tegas.

“BPK bahkan menemukan sertifikat aset dipegang pihak ketiga. Ini ironi hukum sekaligus ironi pemerintahan,” ujarnya.

Tiga Gili yakni Trawangan, Meno, dan Air dikenal sebagai destinasi kelas dunia yang menghasilkan miliaran rupiah per hari. Namun kontribusinya bagi PAD disebut tidak sampai Rp5 miliar per tahun.

Baca Juga :  AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

Menyikapi hal itu, Dr Iwan Harsono, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, menilai fenomena ini mencerminkan kegagalan pengelolaan aset publik.

“Potensi fiskal sebesar ini seharusnya mampu menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan daerah. Jika dikelola profesional, PAD NTB bisa melonjak signifikan dan kemiskinan ekstrem dapat ditekan,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Pakar Ekonomi NTB ini mendorong Pemprov NTB menjadikan reformasi aset sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029 yang sedang dibahas dan dijadwalkan disahkan pada 11 Agustus.

Ia menawarkan tiga agenda besar:

1. Audit Total dan Publikasi Aset Strategis. Seluruh aset daerah di kawasan pariwisata, pusat kota, dan area investasi harus diaudit menyeluruh, didigitalkan, dan dipublikasikan untuk pengawasan publik.

2. Reformasi Lembaga Pengelola Aset. BPKAD dan OPD terkait perlu direstrukturisasi, dengan pengelolaan berbasis SDM profesional dan sistem informasi berbasis GIS yang transparan real time.

3. Revisi Kontrak dan Model Kemitraan Baru. Semua kontrak harus ditinjau ulang. Skema kerja sama baru seperti KSP, BGS, atau KPBU perlu dirancang dengan mekanisme bagi hasil yang adil dan menguntungkan daerah.

Selain persoalan PAD, Iwan juga mengingatkan risiko overtourism ( pariwisata berlebihan, adalah situasi di mana suatu tempat wisata mengalami kepadatan pengunjung yang melebihi kapasitasnya, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat lokal, dan pengalaman wisatawan itu sendiri) di Gili Trawangan. Wisatawan datang dan uang beredar, namun dampak ekonominya kecil bagi warga lokal. Bahkan sebagian besar turis datang lewat jalur laut dari Bali tanpa tercatat dalam statistik resmi kunjungan wisata NTB.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Lombok Utara, Dua Pengendara Tewas

“NTB harus beralih dari wisata massal ke wisata berkualitas, ramah lingkungan, dan berbasis budaya lokal. Ini tren global pasca-pandemi,” ujarnya.

Iwan Harsono menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka di neraca APBD, melainkan instrumen kesejahteraan. Pendapatan dari pengelolaan aset dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mengutip Prof. Jamie Boex dari Urban Institute, Iwan Harsono mengingatkan ‘Daerah yang mandiri secara fiskal adalah daerah yang berdaulat secara pembangunan’

“Gili Trawangan dan aset daerah lainnya harus kembali ke pangkuan rakyat. Tidak boleh lagi dikuasai tanpa hak dan disewakan semaunya. Penyitaan ini harus menjadi titik balik reformasi aset daerah,” tegas Iwan Harsono.

Menurutnya, setiap jengkal tanah milik daerah harus dikelola secara profesional, berorientasi manfaat publik, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga NTB.

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Berita Terbaru