Rayuan Calo Lebih Tajam dari Spanduk, Disnakertrans NTB Siapkan Jurus Baru Perangi Perdagangan Orang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata di berbagai desa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski kampanye migrasi aman terus digaungkan melalui media sosial hingga baliho di ruang publik, sejumlah warga masih terperangkap bujuk rayu calo dan jalur penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB mengambil langkah baru dengan menggelar forum dialog terbuka bersama sejumlah organisasi dan lembaga terkait, seperti Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Himpunan Buruh Migran Indonesia (HIBMI), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB. Kegiatan ini berlangsung di Lombok Plaza, Selasa (22/7).

Baca Juga :  Lewat Program Desa Berdaya, Dispar Kota Bima Dorong Tenun dan Wisata Alam Tekan Kemiskinan

Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., yang hadir dan memimpin langsung forum ini, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan kelompok masyarakat sipil dalam memperkuat edukasi di tingkat akar rumput.

“Kami sudah cukup lama mengandalkan media digital untuk sosialisasi. Tapi kami menyadari, pendekatan itu belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di desa-desa. Boleh jadi, cara kami belum menyentuh kebutuhan mereka. Ke depan, kami ingin lebih sering turun langsung dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutur Baiq Nelly.

Baca Juga :  SiLPA NTB Anjlok 95 Persen, Belanja Modal 2027 Justru Naik Rp83 Miliar

Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan pekerja migran tidak bisa hanya mengandalkan spanduk dan media daring, tetapi membutuhkan komunikasi tatap muka yang lebih humanis dan dialogis di desa-desa rawan migrasi nonprosedural.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru