Bukan Ninja, Tapi Bawa Samurai! Markas Narkoba Hu’u Dompu Digerebek, Tiga Pengedar Tersungkur di Hadapan Satresnarkoba

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Dusun Dorotoi Barat, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.

Tiga pria berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49) ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu rumah warga.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berperan sebagai garda depan, dibantu oleh Tim Puma Polres Dompu serta personel dari Polsek Hu’u. Penangkapan sempat menemui hambatan karena adanya upaya penghalangan dari pihak keluarga terduga pelaku. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, situasi berhasil dikendalikan, dan ketiga terduga akhirnya dapat diamankan tanpa insiden yang lebih besar.

Baca Juga :  Kapolda NTB Hadi Gunawan Hadiri Pembukaan Muktamar IDI ke-32, Tekankan Dukungan untuk Suksesnya Acara

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., memberikan apresiasi atas ketegasan dan profesionalisme tim di lapangan.

“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Beberapa plastik klip bening berisi kristal diduga sabu
– Alat hisap sabu (bong)
– Senjata tajam (1 samurai dan 1 sangkur)
– 5 unit telepon genggam
– Peralatan pendukung seperti korek api, gunting, dan tas penyimpanan

Baca Juga :  Aksi Satresnarkoba Dompu: Dua Regu, Satu Serangan, Pengedar Sabu Hu'u Tumbang Seketika

Adapun berat sabu yang berhasil disita yaitu:

– Di dalam kamar: bruto 0,48 gram, netto 0,16 gram
– Di luar rumah: bruto 2,53 gram, netto 0,16 gram

Saat ini, ketiga terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hu’u.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tutup Kasi Humas.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru