Bukan Ninja, Tapi Bawa Samurai! Markas Narkoba Hu’u Dompu Digerebek, Tiga Pengedar Tersungkur di Hadapan Satresnarkoba

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Dusun Dorotoi Barat, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u.

Tiga pria berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49) ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di salah satu rumah warga.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berperan sebagai garda depan, dibantu oleh Tim Puma Polres Dompu serta personel dari Polsek Hu’u. Penangkapan sempat menemui hambatan karena adanya upaya penghalangan dari pihak keluarga terduga pelaku. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang solid, situasi berhasil dikendalikan, dan ketiga terduga akhirnya dapat diamankan tanpa insiden yang lebih besar.

Baca Juga :  Bukan Lagi MTQ Biasa, MTQ Tingkat Provinsi NTB di Lombok Tengah Disiapkan Seheboh Festival Musik Dunia

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., memberikan apresiasi atas ketegasan dan profesionalisme tim di lapangan.

“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Beberapa plastik klip bening berisi kristal diduga sabu
– Alat hisap sabu (bong)
– Senjata tajam (1 samurai dan 1 sangkur)
– 5 unit telepon genggam
– Peralatan pendukung seperti korek api, gunting, dan tas penyimpanan

Baca Juga :  Gubernur Iqbal 'Curhat Ilmiah' di Yanmu NW Praya: Santri Jangan Cuma Bisa Ngaji, Tapi Juga Ngitung Warisan

Adapun berat sabu yang berhasil disita yaitu:

– Di dalam kamar: bruto 0,48 gram, netto 0,16 gram
– Di luar rumah: bruto 2,53 gram, netto 0,16 gram

Saat ini, ketiga terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hu’u.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tutup Kasi Humas.

Berita Terkait

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital
Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable
Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban
Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan
Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Tembus Rp50 Ribu, DPRD NTB Abdul Ra’uf Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
LPTQ Nasional Sebut MTQ XXXI NTB Berkelas Nasional, Gubernur Iqbal Tekankan Al-Qur’an sebagai Sumber Kedamaian
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08 WIB

Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:52 WIB

Sampah Organik Disulap Jadi Biogas, Unram dan BRIDA NTB Luncurkan Biodigester Portable

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Terdakwa Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Picu Tangis Keluarga Korban

Berita Terbaru