Kos-Kosan atau Markas Ninja? Polsek Dompu Temukan Kapak, Anak Panah, dan Bong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Enam pemuda diamankan oleh jajaran Polsek Dompu dari sebuah kamar kos di Lingkungan Karijawa Barat, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, pada Senin pagi (23/6/2025) sekitar pukul 05.30 WITA. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) serta alat yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos milik warga setempat.

“Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota kami, ditemukan sejumlah pemuda dengan barang bukti berupa senjata tajam serta peralatan bekas narkoba. Mereka langsung diamankan ke Polsek Dompu untuk pemeriksaan awal,” jelas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram Cetak Sejarah Baru, Gugat UU Pilkada di MK: Bawaslu Disuruh Rekomendasi Doang, Gak Laku di KPU

Setelah menjalani interogasi awal di Mapolsek Dompu, keenam pemuda tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Identitas Enam Terduga yang Diamankan: A.P. (18), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, E.P. (20), pelajar, warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, I.F. (20), tidak sekolah, warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, M.F. (15), tidak sekolah, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, S.T. (15), pelajar, warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, R.A. (19), tidak bekerja, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu

Barang Bukti yang Diamankan di TKP: 1 buah kapak berbahan cakram, 3 anak panah dan 1 buah ketapel, 2 bilah keris, 3 plastik klip bening bekas pakai, 1 kaca hisap (bong), 1 korek api yang telah dimodifikasi, 4 potongan sedotan plastik

Baca Juga :  HMI Bima Kepung Polres, Desak Polisi Berantas Narkoba dan Tutup Tempat Hiburan Malam

Saksi mata di lokasi kejadian adalah pasangan suami istri pemilik kos, yakni H. M. Irfan (53), PNS, dan Hj. Fatima (52), ibu rumah tangga.

AKP Zuharis menambahkan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan warga sekitar terhadap aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polres Dompu masih melakukan pengembangan guna menyelidiki lebih jauh kemungkinan keterlibatan para terduga dalam jaringan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru