Kos-Kosan Jadi TKP Pesta Sabu di Bima, Abang Polisi Sudah Tiba Sebelum Lagu Kedua Diputar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) nyaris tiada hari tanpa melakukan pengungkapan dan penyelidikan terhadap berbagai tindakan melawan hukum di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah bersama anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal menangkap dua orang terduga pelaku berinisial BH dan AH yang diduga memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Tiga PJU Polda NTB Dan Dua Kapolres Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Penangkapan tersebut, jelas AKP Suratno, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku pencurian handphone yang sedang bersama temannya mengkonsumsi miras di salah satu kamar kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram netto,”ujarnya.

Selain sabu, Kapolsek Suratno menerangkan, barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi antara lain satu buah tutupan alat hisap atau bong, satu buah sendok dari sedotan, dua unit handphone, satu buah korek api, satu buah tempat sabun, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga :  Ngopi Santai, Pulang Bawa Dua HP: Pria Asal Monta Ini Dikira Konsumen, Eh Ternyata Kriminal!

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
BPS Ungkap Fakta Ekonomi NTB: Inflasi Turun, Pariwisata Melejit, Surplus Perdagangan Tembus Rp8 Triliun
Keamanan Dipertanyakan, Pencurian Berulang di Griya Pesona Alam Lingsar Lombok Barat Rugikan Warga
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Benteng Demokrasi di Era Disinformasi Global
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Kaesang Lantik Pengurus PSI NTB, Target Dua Kursi DPR RI 2029 dan Perkuat Basis hingga Desa
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:07 WIB

BPS Ungkap Fakta Ekonomi NTB: Inflasi Turun, Pariwisata Melejit, Surplus Perdagangan Tembus Rp8 Triliun

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Keamanan Dipertanyakan, Pencurian Berulang di Griya Pesona Alam Lingsar Lombok Barat Rugikan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Benteng Demokrasi di Era Disinformasi Global

Berita Terbaru