Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Rumah Kemasan NTB, Kerugian Negara Mengintai

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek revitalisasi Rumah Kemasan NTB senilai Rp17 miliar yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2024, kini disorot tajam. Alih-alih menunjukkan progres positif, pelaksanaannya justru memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Program yang mencakup pembangunan gedung serta pengadaan mesin pengemasan ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Perindustrian RI. NTB menjadi salah satu dari delapan provinsi penerima program tersebut. Meski anggaran total mencapai Rp17 miliar, hanya Rp5,7 miliar yang dilelang melalui APBD 2024. Tender itu dimenangkan oleh CV. Pelangi Nusantara, perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ancam Pidanakan Calo Jabatan di NTB, RETORIKA atau REVOLUSI?

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek ini ditargetkan tuntas sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI. “Anggarannya Rp17 miliar, targetnya 17 Agustus itu sudah langsung berjalan,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Namun realisasi di lapangan jauh dari ekspektasi. Koordinator Bidang Hukum dan Investigasi Nasional Politik NTB, Aditya, mengungkapkan indikasi sejumlah persoalan serius. Mulai dari dugaan keterlambatan pekerjaan, penyimpangan spesifikasi alat pengemasan, hingga ketidaksesuaian konstruksi bangunan dengan rencana awal.

“Kami menduga terjadi kerugian negara akibat keterlambatan pelaksanaan maupun penyimpangan dalam pengadaan alat dan konstruksi,” tegas Aditya. Sabtu (24/05) malam.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal ‘Ngegas’ ke Investor Abu Dhabi, Mau Bangun BLK? Lahannya Kami Kasih

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kami berharap APH dapat segera menyelidiki persoalan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik,” sambungnya.

Proyek yang dilelang pada 12 Juni 2024 ini kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang menaruh harapan besar pada keberhasilan program revitalisasi tersebut.

 

Berita Terkait

PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton
Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton
KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai
Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WIB

PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:32 WIB

Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton

Berita Terbaru