Aji Maman Dewan NTB Bongkar Kredit Macet Rp300 Miliar di Bank Daerah: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa Penunggak Kredit

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bukan hanya menyoroti proses seleksi komisaris, Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, yang akrab disapa Aji Maman, juga menyinggung persoalan kredit macet di tubuh Bank NTB Syariah. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan besar memiliki kredit yang telah jatuh tempo.

“Harus diaudit investigasi keuangan BUMD-BUMD, tidak hanya Bank NTB Syariah,” ujarnya. Sabtu (24/05).

Baca Juga :  Mendikdasmen RI Tegur Daerah Soal Data Fiktif Sekolah, Gubernur NTB: Dapodik Harus Faktual, Jangan ‘Di-Make Up’

Secara khusus, Aji Maman menyebutkan bahwa total kredit macet di Bank NTB Syariah mencapai sekitar Rp300 miliar. Ia menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian serius Gubernur NTB. “Harus diselesaikan masalah kredit macet ini,” desaknya.

Beberapa perusahaan yang disebut terlibat dalam kredit bermasalah tersebut di antaranya adalah PT AJR sebesar Rp 200 miliar, PT CA Rp 10 miliar, PT PA Rp 7 miliar, PT LI Rp 14 miliar, dan PT GNE Rp 14 miliar.

Baca Juga :  Bupati Dompu Buka Muslub LAMDO: Harap Lahir Tokoh Hebat Baru Donggo

“Jangan biar uang rakyat mengalir kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Harus segera ditindaklanjuti persoalan kredit macet ini,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 615 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB