SUMBAWAPOST.com, Sumbawa– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas aktivitas penambangan galian C yang semakin menyita perhatian publik. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/05).
Hadir dalam rapat tersebut Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, BAPENDA, BAPPEDA, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP., Sekretaris Hasanuddin, SE., serta anggota Alen Taryadi, SH., H. Rusdi, Saipul Arif, dan M. Taufik.
Isu utama yang dibahas mencakup keberadaan penambangan galian C yang dinilai belum sepenuhnya terkelola secara baik dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan.
Di akhir pertemuan, Komisi III bersama OPD terkait merumuskan tiga rekomendasi penting:
- BAPPEDA diminta menginisiasi pembentukan tim khusus gabungan dari OPD teknis terkait untuk menangani aktivitas penambangan galian C demi peningkatan PAD Kabupaten Sumbawa.
- OPD terkait bersama Komisi III DPRD akan melakukan survei lapangan ke lokasi penambangan galian C dan tambak di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat.
- Tindakan dan evaluasi terhadap aktivitas penambangan galian C akan terus berlanjut, dipantau langsung oleh Komisi III bersama OPD teknis.
Ketua Komisi III, Syaifullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta optimalisasi manfaat ekonomi untuk daerah.
“Kami tidak ingin ada celah kebocoran PAD dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ini harus ditertibkan bersama,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal konkret DPRD Sumbawa dalam mengedepankan tata kelola tambang yang legal, terukur, dan memberi kontribusi maksimal bagi daerah.










