DPRD Sumbawa ‘Sikat’ Tambang Ilegal: PAD Bocor, Alam Rusak, Tim Khusus Siap Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas aktivitas penambangan galian C yang semakin menyita perhatian publik. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/05).

Hadir dalam rapat tersebut Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, BAPENDA, BAPPEDA, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP., Sekretaris Hasanuddin, SE., serta anggota Alen Taryadi, SH., H. Rusdi, Saipul Arif, dan M. Taufik.

Baca Juga :  Menteri Haji dan Umrah Hadir di HUT ke-90 Madrasah NWDI, Gubernur Miq Iqbal Serukan Revolusi Ekonomi Umat

Isu utama yang dibahas mencakup keberadaan penambangan galian C yang dinilai belum sepenuhnya terkelola secara baik dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan.

Di akhir pertemuan, Komisi III bersama OPD terkait merumuskan tiga rekomendasi penting:

  1. BAPPEDA diminta menginisiasi pembentukan tim khusus gabungan dari OPD teknis terkait untuk menangani aktivitas penambangan galian C demi peningkatan PAD Kabupaten Sumbawa.
  2. OPD terkait bersama Komisi III DPRD akan melakukan survei lapangan ke lokasi penambangan galian C dan tambak di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat.
  3. Tindakan dan evaluasi terhadap aktivitas penambangan galian C akan terus berlanjut, dipantau langsung oleh Komisi III bersama OPD teknis.
Baca Juga :  Tak Perlu Jadi Pahlawan untuk Menolong! Warga Bima Bersatu Selamatkan Nyawa Anjing

Ketua Komisi III, Syaifullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta optimalisasi manfaat ekonomi untuk daerah.

“Kami tidak ingin ada celah kebocoran PAD dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ini harus ditertibkan bersama,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal konkret DPRD Sumbawa dalam mengedepankan tata kelola tambang yang legal, terukur, dan memberi kontribusi maksimal bagi daerah.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru