Baku Hantam Cewek-Cewek Cantik Ini Berakhir Pelukan, Kapolres Bima Kota: Tenang, Ada RJ

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Penanganan perkara oleh Polres Bima Kota tidak semata-mata dilakukan melalui jalur penegakan hukum formal, tetapi juga dengan memperhatikan pendekatan humanis melalui Restorative Justice (RJ), yaitu penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Pada Kamis, 15 Mei 2025, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., memfasilitasi pertemuan antara dua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan. Kasus tersebut melibatkan dua perempuan, yakni Uswatun Hasanah alias Badai NTB dan Rara.

Suasana pertemuan berlangsung santai di Uma Lengge Tatag Trawang Tungga, Polres Bima Kota. Turut hadir dalam kesempatan tersebut keluarga korban dan tersangka, serta tokoh masyarakat dan pemuda dari Desa Ngali dan Wora.

Kapolres Bima Kota menjelaskan bahwa perkara ini telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional. “Ada permohonan restorative justice dan pencabutan laporan oleh korban. Ada surat perdamaian kedua belah pihak dan diserahkan ke Polres Bima Kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

Selain itu, pihaknya juga menerima surat pernyataan dari tokoh agama dan pemuda dari Desa Ngali dan Wora. Kapolres menegaskan bahwa RJ adalah upaya penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan. “Meskipun ada permohonan RJ, tidak serta merta dikabulkan, namun dipelajari. Demi asas ketelitian. Jangan sampai ada pihak yang tidak puas,” terangnya.

Untuk memastikan kelayakan permohonan tersebut, Polres Bima Kota menggelar gelar perkara khusus. “Apa yang jadi keinginan kedua belah pihak dapat kami penuhi. Polres Bima Kota melakukannya sesuai prosedur dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Langgar Etika, Dua Perwira Polisi 'Dicopot', Guru Besar Unram Sampaikan Apresiasi Ketegasan Polda NTB

“Bantu kami dalam mewujudkan polisi sebagai pelayan masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan agar perdamaian yang telah disepakati dapat dijaga oleh kedua belah pihak. Menurutnya, RJ bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Proses RJ yang dilakukan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Penasehat Hukum Uswatun Hasanah, Mahdin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses restorative justice ini. “Baik Polres Bima Kota, tokoh masyarakat, maupun pemuda Desa Ngali dan Wora, semuanya telah berperan aktif. Proses RJ dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat
Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB
Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP
Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade
Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar
Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Berita Terbaru

Kondisi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Pascakebakaran Yang Menjadi Perhatian Serius Dalam Penguatan Mitigasi Bencana Pariwisata NTB.

Seni & Budaya

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:43 WIB

kebakaran Kampung Adat Sade Lombok Tengah

Seni & Budaya

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:12 WIB