Demo Boleh, Tapi Jangan Cederai Rakyat, Badko HMI Bali Nusra: Fasilitas Vital Itu Nafas Bersama

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram– Isu pemekaran Pulau Sumbawa kembali bergema dan kali ini terdengar makin nyaring. Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Bali Nusa Tenggara (Badko HMI Nusra), Caca Handika, bicara sangat lantang bahwa pemekaran bukan sekadar wacana ini soal keadilan yang tertunda.

“Sudah terlalu lama Pulau Sumbawa hidup di bawah bayang-bayang ketimpangan. Infrastruktur tak merata, ekonomi stagnan, dan kebijakan tumpang tindih. Ini bukan isu baru, tapi kenyataan pahit yang terus dirasakan masyarakat,” tegas Caca dalam pernyataannya, Kamis (15/5) malam.

Namun begitu, Caca juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan santun dan bertanggung jawab. Ia menolak cara-cara anarkis yang justru melumpuhkan fasilitas vital dan menyusahkan rakyat.

“Aspirasi tetap jalan, suara dan gerakan tetap lantang, tapi jangan sampai fasilitas publik lumpuh. Jangan sampai rakyat yang justru jadi korban,” ingatnya.

Baca Juga :  Potret NTB Buram, HMI Bali Nusra Tantang Penguasa di Panggung Terhormat 1 Mei Nanti

Menurut Caca, pemekaran Pulau Sumbawa perlu dilihat dari dua sisi: internal dan eksternal. Secara internal, ada semangat membangun dari bawah, mewujudkan pemerataan, dan mengelola potensi daerah sendiri. Di sisi eksternal, hambatan utamanya adalah moratorium pembentukan daerah otonom baru yang masih belum dicabut pemerintah pusat.

“Badko HMI Bali-Nusra sudah lama mengkaji persoalan ini. Sudah waktunya pemerintah provinsi dan pusat tidak lagi menganggap isu ini angin lalu. Ini soal masa depan Pulau Sumbawa,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berkas usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa pernah dibahas di Badan Legislasi DPR RI. Namun, langkah itu mandek karena moratorium nasional yang seperti tembok bisu, tak pernah memberi kepastian.

Baca Juga :  Dorna Puji MotoGP Mandalika 3 Kali Lebih Keren, Mungkin Karena Pembalapnya Ketularan Sate Rembiga

“Kalau hanya karena moratorium, lalu pembangunan harus stagnan, itu artinya pemerintah pusat tidak cukup mendengar jeritan rakyat Sumbawa,” kecamnya.

Caca menegaskan bahwa pemekaran bukan berarti putus persaudaraan dengan Pulau Lombok. “Ini bukan soal perceraian, ini soal pembagian tanggung jawab dan keadilan kewilayahan. Jangan terus terjebak dalam romantisme kesatuan yang menyakiti satu pihak,” ucapnya satir.

Di akhir pernyataannya, Caca mendesak Gubernur NTB dan DPRD Provinsi untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, sekarang adalah waktu paling tepat untuk mengambil langkah konkret yakni untuk segera buka komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, dorong pencabutan moratorium, dan wujudkan pemekaran.

“Cukup sudah jadi penonton di rumah sendiri. Pulau Sumbawa siap naik panggung dan bicara atas nama keadilan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB