Isu Rapat di Hotel Mewah Bikin Panas, Pansus DPRD NTB Bongkar Fakta Sebenarnya

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Isu tak sedap menerpa Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB terkait pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beredar kabar bahwa para anggota Pansus meminta agar rapat digelar di hotel mewah dan disertai permintaan uang saku.

Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh anggota Pansus, Muhammad Aminurlah. Politisi yang akrab disapa Maman itu menegaskan tidak ada satu pun anggota Pansus yang mengusulkan rapat di hotel.

“Tidak benar itu. Tidak ada satu pun anggota pansus yang minta rapat di hotel,” bantah Maman. Minggu (10/5).

Ia mengaku selalu hadir dalam setiap rapat Pansus yang membahas Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  DPRD NTB Tetapkan 5 Anggota Komisioner KI Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

“Setiap rapat saya ikut. Saya tidak pernah tidak hadir. Selalu hadir, dan tidak ada usulan pansus rapat di hotel,” tegasnya.

Maman mengakui bahwa memang ada usulan dari anggota Pansus asal Fraksi Gerindra untuk melakukan perjalanan dalam daerah, seperti ke Lombok Barat dan Lombok Tengah.

“Tapi itu baru usulan dan belum diputuskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan perjalanan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pembahasan SOTK, termasuk menggelar rapat bersama tim ahli dari kalangan akademisi.

“Gak ada permintaan di eksekutif rapat di hotel. Belum ada sama sekali. Teman-teman Gerindra ingin memaksimalkan perjalanan dalam daerah ini, sekaligus rapat dengan tim ahli dari akademisi. Ingin memperdalam naskah akademik dengan tim ahli,” ujarnya.

Baca Juga :  Universitas Mataram Mulai Tahapan Pemilihan Rektor Periode 2026-2030

Maman menyayangkan beredarnya isu yang dianggap mencemarkan nama baik Pansus, apalagi sampai dituduh meminta fasilitas mewah.

“Informasi seperti ini harus diluruskan. Karena ini fitnah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan perampingan OPD saat ini masih berlangsung. Sejumlah rapat telah digelar, termasuk dengan Sekda NTB untuk mendapatkan gambaran umum terkait SOTK.

“Jadi, perampingan OPD ini perlu kajian akademis. Hal ini agar OPD nantinya bisa memaksimalkan peran dan fungsi pelayanannya,” tambah Maman.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB