Kos-Kosan Sabu di Sumbawa: Cinta Dalam Setengah Gram, Pasangan Diciduk Bersama Alat Pesta Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali membuktikan taringnya dalam memburu para penikmat barang haram. Kali ini, bukan hanya pria, tapi juga seorang wanita ikut terjaring dalam operasi yang digelar di sebuah kos-kosan di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Senin (28/04) sekitar pukul 15.00 WITA.

Dua sejoli inisial D alias D dan N alias N yang diduga lebih akrab dengan sabu ketimbang sayang-sayangan digelandang polisi bersama sederet perlengkapan pesta yang bikin geleng-geleng kepala.

Baca Juga :  Polda NTB Ringkus Bule Amerika Terlibat Narkoba, Sabu 5,1 Kilogram Diungkap di Bulan Agustus

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas ‘romantis nan mencurigakan’ di salah satu kamar kos.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal langsung menyergap lokasi dan menemukan pasangan tersebut lengkap dengan barang bukti: satu poket diduga sabu seberat 0,3 gram, satu pipa kaca berisi sabu seberat 1,6 gram, tiga buah sumbu, dua korek gas, dua skop plastik, satu boong (alat hisap), satu gunting, dan empat klip kosong.

Baca Juga :  Hijabers Mom Mendunia, Gubernur Miq Iqbal Ungkap Wastra NTB Nongol di Forum Internasional

“Barang-barang itu bukan perlengkapan masak mie instan, tapi jelas-jelas alat pesta sabu,” ujar Kasat dengan nada serius. Kamis (30/4).

Kini, pasangan pecinta asap kristal itu harus menikmati dinginnya jeruji besi, bukan lagi hangatnya pelukan di kamar kos. Mereka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru