Atasi Antrian Ternak, Disnakkeswan NTB Batasi Penerbitan Rekomendasi: Hanya 1.200 Ekor per Dua Hari

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev., menegaskan pihaknya akan memperketat penerbitan rekomendasi pengangkutan ternak guna mengatasi antrian panjang yang sempat terjadi di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.

Riadi mengungkapkan, ketidakdisiplinan sejumlah pelaku usaha menjadi salah satu penyebab terjadinya krodit alias kemacetan pengiriman ternak tahun ini, berbeda dengan kondisi lancar yang terjadi pada 2024 lalu.

Baca Juga :  Berkat NTB Satu Data, Pemerintah Puji Pemprov NTB Soal Penanganan Stunting

“Tahun 2024 itu lancar, tidak ada krodit seperti sekarang. Sekarang ini antri berhari-hari karena kita tidak disiplin. Kapasitas angkut kapal di pelabuhan hanya cukup untuk 55 tronton, itupun perlu dua hari. Kalau yang masuk 100 tronton, ya pasti antri,” kata Riadi saat diwawancarai diruanganya, Selasa (29/4/2025).

Untuk mencegah kejadian serupa, Riadi mengambil kebijakan membatasi penerbitan rekomendasi lalu lintas ternak.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Daerah NTB Tertinggi Secara Nasional

“Saya batasi, selang dua hari hanya terbitkan rekomendasi untuk 1.200 ekor, sesuai dengan kapasitas angkut kapal kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Disnakkeswan NTB sempat mendapat tekanan untuk menerbitkan rekomendasi dalam jumlah besar.

“Di meja saya ini sudah ada 3.500 permintaan rekom. Mereka minta diterbitkan semua sekaligus, ya tidak bisa. Selama ini kita terlalu bodoh, kapasitas 1.200 tapi kita terbitkan 2.500, pasti antri,” tegasnya.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru