Polres Dompu Pulang Tanpa Barang Bukti, Tapi Urin 8 Orang Bicara Jujur: Bongkar Pesta Ekstasi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerebek sebuah rumah kos di Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/04/2025), menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pesta narkoba yang melibatkan delapan orang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., dan disaksikan oleh Lurah Bali serta sejumlah warga. Kendati penggeledahan telah dilakukan secara menyeluruh di badan para terduga maupun di tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkotika.

“Benar, ada penggerebekan di Kelurahan Bali terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun alat lain yang berhubungan dengan narkoba. Hanya ditemukan beberapa botol bekas minuman keras jenis bir,” jelas Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH., Rabu pagi (23/04/2025).

Baca Juga :  Tenun Raja dari Dompu Memukau Indonesia Fashion Week 2025, Muna Pa’a Jadi Sorotan Internasional

Meski demikian, polisi tetap mengamankan kedelapan orang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya menunjukkan bahwa seluruh terduga positif mengandung zat MDMA (ekstasi).

Delapan orang yang dinyatakan positif tersebut adalah:

1. AF (28), laki-laki, kelahiran Dompu, 07 September 1997

2. AR (32), laki-laki, kelahiran Dompu, 19 Februari 1993

3. RN (28), perempuan, kelahiran Dompu, 17 Mei 1997

4. NF (29), perempuan, kelahiran Dompu, 10 November 1996

5. MF (31), laki-laki, kelahiran Dompu, 05 April 1994

6. MBD (21), laki-laki, kelahiran Dompu, 21 Agustus 2003

7. KAR (34), perempuan, kelahiran Dompu, 12 April 1991

8. FRP (23), laki-laki, kelahiran Dompu, 09 Februari 2002

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk menjalani assessment medis oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dompu dan Kasi Rehabilitasi BNNK Bima.

Baca Juga :  Razia Kos-Kosan di Mataram, Petugas Temukan Penghuni Positif Narkoba

Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WITA – selesai
Lokasi: Kantor BNN Kabupaten Bima

Dasar Hukum Tindakan:

Laporan Polisi Nomor: LP/A/44/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/Res.Dompu/Polda NTB

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Bersama (PB) Tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

SE Mahkamah Agung dan Kabareskrim terkait penempatan korban penyalahgunaan narkotika dalam lembaga rehabilitasi.

Bentuk Kegiatan:

Penyerahan dan assessment medis terhadap seluruh terduga pelaku

Setelah assessment selesai, anggota Satresnarkoba kembali ke Mako pada pukul 14.30 WITAHasil: Delapan orang tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan akan menjalani proses hukum serta rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB