SUMBAWAPOST.com, Dompu– Perang terhadap narkotika terus digelorakan Polres Dompu. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu di Dusun Embung Jaya, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial AM (25) berhasil diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di rumah terduga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan penyelidikan mendalam yang langsung dikomandoi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, S.H.
Setelah pemantauan ketat, tim yang dipimpin Bripka Syarifudin bergerak cepat. Begitu AM keluar dari bagian depan rumah yang kerap disebut warga sebagai lokasi transaksi, tim langsung menyergap dan mengamankannya. Rumah pun segera disterilkan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh dua warga sekitar.
Hasilnya mencengangkan. Di bawah kasur kamar, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi lima klip sabu siap edar. Berat bruto mencapai 2,02 gram (netto 0,07 gram). Tak hanya itu, sejumlah alat hisap seperti bong, kaca pireks, korek api modifikasi, sedotan, hingga gunting juga diamankan sebagai barang bukti.
Di lokasi, IPDA Sumaharto juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan polisi, serta mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi melawan bahaya laten narkotika.
Kini, AM resmi diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba, akan kami kejar sampai ke lubang tikus,” tegas salah satu anggota di lapangan.










