Bungkus Rokok Isi Sabu Jadi Tiket Masuk Penjara Bagi Tikus Narkoba Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Perang terhadap narkotika terus digelorakan Polres Dompu. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu di Dusun Embung Jaya, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial AM (25) berhasil diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di rumah terduga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan penyelidikan mendalam yang langsung dikomandoi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, S.H.

Baca Juga :  Dewan NTB Aji Maman Geram: Proyek Dikbud Terbengkalai, Anak Bangsa Jadi Korban, Iqbal-Dinda Diminta Turun Tangan

Setelah pemantauan ketat, tim yang dipimpin Bripka Syarifudin bergerak cepat. Begitu AM keluar dari bagian depan rumah yang kerap disebut warga sebagai lokasi transaksi, tim langsung menyergap dan mengamankannya. Rumah pun segera disterilkan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh dua warga sekitar.

Hasilnya mencengangkan. Di bawah kasur kamar, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi lima klip sabu siap edar. Berat bruto mencapai 2,02 gram (netto 0,07 gram). Tak hanya itu, sejumlah alat hisap seperti bong, kaca pireks, korek api modifikasi, sedotan, hingga gunting juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Nakalnya si AR Asal Soromandi Bima Sampai Rekam Video Istri Tetangganya Sedang Mandi

Di lokasi, IPDA Sumaharto juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan polisi, serta mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi melawan bahaya laten narkotika.

Kini, AM resmi diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba, akan kami kejar sampai ke lubang tikus,” tegas salah satu anggota di lapangan.

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru