Bima Krisis Data! DPRD Lila Bongkar Potensi Mata Air Terlantar dan Sinyal Mati di Desa Saat Pansus RTRW

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 03:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali tancap gas. Rapat pembahasan yang digelar Rabu (16/4) kemarin telah mencapai Pasal 26 dengan fokus utama pada sistem jaringan vital: dari urusan sinyal sampai air kehidupan.

Anggota DPRD Bima dari Fraksi Partai Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, tampil vokal dan kritis dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa tata ruang bukan hanya soal membagi-bagi lahan, tapi soal menyelamatkan masa depan daerah.

“Mata air kita bukan cuma di enam kecamatan! Kenyataannya jauh lebih luas dan berharga. Tapi kenapa yang terdata resmi cuma segitu?,” tegas Lila penuh penekanan.

Baca Juga :  ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Ia mendesak agar pemetaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh mata air yang tersebar di Bima. Bukan sekadar data, tetapi harus masuk dalam dokumen resmi RTRW agar dilindungi secara hukum. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita tidak bisa terus biarkan sumber kehidupan kita jadi korban ketidakpedulian,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lila juga menyoroti masalah klasik: sinyal lemah di desa-desa. Ia meminta pemerintah daerah mendata semua tower jaringan telekomunikasi yang sudah berdiri.

Baca Juga :  Warga Dompu-Bima Sakit di Mataram? Tenang, Anggota DPRD NTB Nadirah Berjanji Siapkan Rumah Singgah

“Kita harus tahu titik pastinya! Dari situ baru bisa kita temukan dan atasi area blind spot yang selama ini dikeluhkan warga,” katanya lagi.

Sebagai penutup, ia juga menegaskan pentingnya memasukkan jaringan irigasi So Kompon ke dalam RTRW. Menurutnya, keberadaan sistem ini vital dan harus diakui secara eksplisit dalam peta perencanaan wilayah.

Pansus RTRW dijadwalkan akan terus menggali pasal-pasal teknis lainnya dalam beberapa minggu ke depan. Harapannya, dokumen RTRW yang disusun bukan hanya menjadi peta ruang, tapi juga peta masa depan Kabupaten Bima.

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru