Bima Krisis Data! DPRD Lila Bongkar Potensi Mata Air Terlantar dan Sinyal Mati di Desa Saat Pansus RTRW

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali tancap gas. Rapat pembahasan yang digelar Rabu (16/4) kemarin telah mencapai Pasal 26 dengan fokus utama pada sistem jaringan vital: dari urusan sinyal sampai air kehidupan.

Anggota DPRD Bima dari Fraksi Partai Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, tampil vokal dan kritis dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa tata ruang bukan hanya soal membagi-bagi lahan, tapi soal menyelamatkan masa depan daerah.

“Mata air kita bukan cuma di enam kecamatan! Kenyataannya jauh lebih luas dan berharga. Tapi kenapa yang terdata resmi cuma segitu?,” tegas Lila penuh penekanan.

Baca Juga :  Dapat Rumah Tapi Warga Masih Miskin, Gubernur NTB: Ujung-ujungnya Kita Harus Intervensi Lagi

Ia mendesak agar pemetaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh mata air yang tersebar di Bima. Bukan sekadar data, tetapi harus masuk dalam dokumen resmi RTRW agar dilindungi secara hukum. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita tidak bisa terus biarkan sumber kehidupan kita jadi korban ketidakpedulian,” ujarnya.

Tak hanya itu, Lila juga menyoroti masalah klasik: sinyal lemah di desa-desa. Ia meminta pemerintah daerah mendata semua tower jaringan telekomunikasi yang sudah berdiri.

Baca Juga :  Gen Z MAN 2 Mataram Dikasih ‘KTP Politik’, KPU NTB Tantang Siswa Berani Bersuara, Jangan Cuma FOMO

“Kita harus tahu titik pastinya! Dari situ baru bisa kita temukan dan atasi area blind spot yang selama ini dikeluhkan warga,” katanya lagi.

Sebagai penutup, ia juga menegaskan pentingnya memasukkan jaringan irigasi So Kompon ke dalam RTRW. Menurutnya, keberadaan sistem ini vital dan harus diakui secara eksplisit dalam peta perencanaan wilayah.

Pansus RTRW dijadwalkan akan terus menggali pasal-pasal teknis lainnya dalam beberapa minggu ke depan. Harapannya, dokumen RTRW yang disusun bukan hanya menjadi peta ruang, tapi juga peta masa depan Kabupaten Bima.

 

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Ungkap Kondisi BUMD NTB: Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat
APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:30 WIB

Gubernur Iqbal Ungkap Kondisi BUMD NTB: Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Berita Terbaru