SUMBAWAPOST.com, Bima – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima kembali tancap gas. Rapat pembahasan yang digelar Rabu (16/4) kemarin telah mencapai Pasal 26 dengan fokus utama pada sistem jaringan vital: dari urusan sinyal sampai air kehidupan.
Anggota DPRD Bima dari Fraksi Partai Golkar, Lila Ramadhani Sukendy, tampil vokal dan kritis dalam rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa tata ruang bukan hanya soal membagi-bagi lahan, tapi soal menyelamatkan masa depan daerah.
“Mata air kita bukan cuma di enam kecamatan! Kenyataannya jauh lebih luas dan berharga. Tapi kenapa yang terdata resmi cuma segitu?,” tegas Lila penuh penekanan.
Ia mendesak agar pemetaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh mata air yang tersebar di Bima. Bukan sekadar data, tetapi harus masuk dalam dokumen resmi RTRW agar dilindungi secara hukum. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita tidak bisa terus biarkan sumber kehidupan kita jadi korban ketidakpedulian,” ujarnya.
Tak hanya itu, Lila juga menyoroti masalah klasik: sinyal lemah di desa-desa. Ia meminta pemerintah daerah mendata semua tower jaringan telekomunikasi yang sudah berdiri.
“Kita harus tahu titik pastinya! Dari situ baru bisa kita temukan dan atasi area blind spot yang selama ini dikeluhkan warga,” katanya lagi.
Sebagai penutup, ia juga menegaskan pentingnya memasukkan jaringan irigasi So Kompon ke dalam RTRW. Menurutnya, keberadaan sistem ini vital dan harus diakui secara eksplisit dalam peta perencanaan wilayah.
Pansus RTRW dijadwalkan akan terus menggali pasal-pasal teknis lainnya dalam beberapa minggu ke depan. Harapannya, dokumen RTRW yang disusun bukan hanya menjadi peta ruang, tapi juga peta masa depan Kabupaten Bima.