Wakil Ketua DPRD Bima: Wacana Hak Angket PPPK 2024 Perlu Dikaji Secara Cermat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nazaruddin, angkat bicara soal wacana penggunaan hak angket terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun anggaran 2024. Menurutnya, rencana tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum diambil keputusan.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD, saya ingin wacana hak angket ini dikaji dan ditelaah secara cermat terlebih dahulu,” ujarnya kepada media ini, Selasa (14/4/2025).

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Kota Bima Dilaporkan ke Jaksa, Diduga Kerjakan Sendiri Proyek Pokir Bernilai Miliaran

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa sikapnya tersebut sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar belum lama ini.

“Saya sudah menyampaikan sikap saya itu dalam rapat Banmus DPRD,” tegasnya.

Nazaruddin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu ini. Ia tidak ingin bersikap gegabah atau tergesa-gesa dalam menentukan posisi, apakah mendukung atau menolak hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

Baca Juga :  Buka-bukaan di DPRD NTB: Ini 6 Tugas Rahasia Bapemperda yang Jarang Diketahui

“Saya tidak ingin gegabah. Semua harus dikaji secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia memastikan akan memberikan dukungan terhadap hak angket jika hasil kajian menunjukkan bahwa langkah itu bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Namun, jika justru merugikan kepentingan publik, ia menyatakan akan menolak secara tegas.

“Soal ini kita harus obyektif. Kepentingan masyarakat dan daerah harus jadi pertimbangan utama, bukan kepentingan oknum atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru