Mediasi Gugatan 105 Miliar Fihirudin Gagal, DPRD NTB Dinilai Tak Bermoral

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, MATARAM – Sidang gugatan Fihirudin terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dengan agenda mediasi, tidak menemukan kesepakatan. Para tergugat ngotot agar perkara tersebut berlanjut ke persidangan.

Koordinator Tim Pengacara Rakyat (TPR) selaku pengacara Fihirudin, M. Ihwan SH., MH, mengatakan para tergugat enggan untuk bermediasi dan meminta perkara tersebut berlanjut ke persidangan.

“Mediasi yang diselenggaran Pengadilan Negeri Mataram hasilnya para tergugat tidak bergeming. Mereka minta supaya perkara lanjut,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Ihwan mengatakan fakta persidangan kliennya Fihir divonis bebas. Namun selama proses penahanan yang berlangsung hampir dua bulan membuat banyak kerugian materiil dan immateriil terhadap kliennya.

“Padahal putusan yang inkrah bahwa klien kami Fihirudin telah diproses secara hukum dan sudah mendapatkan putusan yang tetap, beliau dibebaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gagal Capai Target Pajak? Kata Wagub NTB, Mungkin Petugasnya Kurang Senyum dan Kebanyakan Masalah Pribadi

“Beliau sempat ditahan, dikenakan kurungan badan tentu ada kerugian yang dialami. Termasuk untuk mencari nafkah, usaha-usahanya termasuk biaya selama ditahan,” ujarnya.

Akibat kerugian tersebut, Ihwan mengatakan seharusnya tergugat termasuk yang merasa sebagai penyelenggara negara memiliki moral karena telah menzolimi rakyatnya dengan telah melakukan laporan yang tidak terbukti.

“Harusnya moral yang bicara bukan nafsu. Pemimpin harus bicara atas nama moral. Oleh sebab itu ini saya bilang pemimpin-pemimpin tidak bermoral dengan tak bergeming memberikan ganti kerugian,” ujarnya.

Soal mediasi disetujui atau tidak, seharusnya kata Ihwan para tergugat memiliki niat baik untuk melanjutkan mediasi bukan ujug-ujug meminta untuk melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.

“Ini menjadi catatan partai-partai agar tidak melanjutkan mereka memimpin kembali,” tegasnya.

Sementara Fihirudin mengatakan pimpinan DPRD seharusnya memiliki moralitas untuk pertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan yang berakibat adanya kerugian yang dimiliki dirinya sebagai rakyat.

Baca Juga :  HUT Dompu Ke-210 Disulap Jadi Panggung Persatuan dan Budaya Spektakuler

“Hari ini kita dipertontonkan dagelan dari tim tergugat dengan mengabaikan fakta bahwa saya dibebaskan murni dengan berkekuatan hukum tetap, dengan putusan MA (Mahkamah Agung), saya tidak bersalah,” kata dia.

“Kalau seandainya mereka bermoral, mereka tidak mungkin penjarakan saya akibat pertanyaan saya,” ujarnya.

Fihir meminta partai-partai tidak mencalonkan lagi mereka sebagai anggota dewan karena dinilai kurang memiliki moralitas.

“Saya meminta pimpinan partai seperti Golkar, PPP, PKS, ketua fraksi juga. Saya berharap partai jangan kasi mereka kedudukan yang bagus. Mereka telah melakukan kezaliman,” ujarnya.

Fihir mengatakan akan bersurat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai untuk mempertimbangkan orang-orang yang telah digugat agar tidak memberi jabatan di partai

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru