Mediasi Gugatan 105 Miliar Fihirudin Gagal, DPRD NTB Dinilai Tak Bermoral

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, MATARAM – Sidang gugatan Fihirudin terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) dengan agenda mediasi, tidak menemukan kesepakatan. Para tergugat ngotot agar perkara tersebut berlanjut ke persidangan.

Koordinator Tim Pengacara Rakyat (TPR) selaku pengacara Fihirudin, M. Ihwan SH., MH, mengatakan para tergugat enggan untuk bermediasi dan meminta perkara tersebut berlanjut ke persidangan.

“Mediasi yang diselenggaran Pengadilan Negeri Mataram hasilnya para tergugat tidak bergeming. Mereka minta supaya perkara lanjut,” katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Ihwan mengatakan fakta persidangan kliennya Fihir divonis bebas. Namun selama proses penahanan yang berlangsung hampir dua bulan membuat banyak kerugian materiil dan immateriil terhadap kliennya.

“Padahal putusan yang inkrah bahwa klien kami Fihirudin telah diproses secara hukum dan sudah mendapatkan putusan yang tetap, beliau dibebaskan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pencuri Tabung Gas Antar Kabupaten Di NTB Diringkus, Cek Asal Pelaku

“Beliau sempat ditahan, dikenakan kurungan badan tentu ada kerugian yang dialami. Termasuk untuk mencari nafkah, usaha-usahanya termasuk biaya selama ditahan,” ujarnya.

Akibat kerugian tersebut, Ihwan mengatakan seharusnya tergugat termasuk yang merasa sebagai penyelenggara negara memiliki moral karena telah menzolimi rakyatnya dengan telah melakukan laporan yang tidak terbukti.

“Harusnya moral yang bicara bukan nafsu. Pemimpin harus bicara atas nama moral. Oleh sebab itu ini saya bilang pemimpin-pemimpin tidak bermoral dengan tak bergeming memberikan ganti kerugian,” ujarnya.

Soal mediasi disetujui atau tidak, seharusnya kata Ihwan para tergugat memiliki niat baik untuk melanjutkan mediasi bukan ujug-ujug meminta untuk melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.

“Ini menjadi catatan partai-partai agar tidak melanjutkan mereka memimpin kembali,” tegasnya.

Sementara Fihirudin mengatakan pimpinan DPRD seharusnya memiliki moralitas untuk pertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan yang berakibat adanya kerugian yang dimiliki dirinya sebagai rakyat.

Baca Juga :  Alami Cidera Serius, Pendaki WNA Asal Rusia Berhasil di Evakuasi dari Gunung Rinjani

“Hari ini kita dipertontonkan dagelan dari tim tergugat dengan mengabaikan fakta bahwa saya dibebaskan murni dengan berkekuatan hukum tetap, dengan putusan MA (Mahkamah Agung), saya tidak bersalah,” kata dia.

“Kalau seandainya mereka bermoral, mereka tidak mungkin penjarakan saya akibat pertanyaan saya,” ujarnya.

Fihir meminta partai-partai tidak mencalonkan lagi mereka sebagai anggota dewan karena dinilai kurang memiliki moralitas.

“Saya meminta pimpinan partai seperti Golkar, PPP, PKS, ketua fraksi juga. Saya berharap partai jangan kasi mereka kedudukan yang bagus. Mereka telah melakukan kezaliman,” ujarnya.

Fihir mengatakan akan bersurat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai untuk mempertimbangkan orang-orang yang telah digugat agar tidak memberi jabatan di partai

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru