RSUD NTB Jelaskan Fakta Sebenarnya di Balik Pemulangan Jenazah Bayi Asal Sumbawa Naik Taksi Online

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penjelasan terkait peristiwa pemulangan jenazah bayi dari pasien asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terjadi pada akhir pekan ini.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., MH menyampaikan bahwa pada Jumat, 4 April 2025 pukul 19.30 WITA, pasien atas nama Ny. “Y” datang sendiri ke IGD PONEK RSUD Provinsi NTB. Pasien melaporkan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April 2025. Kehamilan tersebut merupakan kehamilan pertama dengan usia kandungan 24 minggu 5 hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan janin dalam kandungan telah mengalami Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR). Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) pun merencanakan prosedur terminasi atau pengakhiran kehamilan untuk mengeluarkan janin.

Pada Minggu pagi, 6 April 2025 pukul 06.50 WITA, janin lahir secara spontan dengan berat 650 gram dan menunjukkan tanda-tanda khas KJDR. Jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik pukul 10.37 WITA untuk dipulasarkan dan disiapkan proses pemulangannya.

Terkait proses pemulangan jenazah, Direktur menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, biaya pemulangan jenazah memang tidak ditanggung oleh BPJS. Namun, RSUD Provinsi NTB selama ini telah aktif menjalankan fungsi sosial, termasuk memfasilitasi biaya pemulangan jenazah bagi pasien yang kurang mampu melalui dana sosial rumah sakit.

Baca Juga :  DPRD NTB Marga Harun Warning Pemkab Dompu: Jangan Hanya Sidak, Tindak Tegas Pelanggar

“Selama dua bulan terakhir saja, kami telah membantu biaya pemulangan jenazah sebanyak lima kasus: dua dari Bima, dua dari Dompu, dan satu dari Lombok Tengah,” ujar dr. Lalu Herman, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 7 April 2025.

Dalam kasus Ny. “Y”, petugas Instalasi Forensik sebenarnya telah berupaya berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) untuk mencarikan solusi pembiayaan jenazah. Namun, pihak keluarga yang diwakili oleh bibi dan nenek pasien memilih untuk segera membawa jenazah pulang sendiri menggunakan taksi online, dengan alasan kekhawatiran terhadap kondisi jenazah.

“Karena keluarga terburu-buru pulang, mereka belum sempat mendapatkan edukasi dan informasi terkait bantuan dana sosial yang bisa difasilitasi oleh rumah sakit,” jelasnya.

Meski demikian, sambung pria yang akrab disapa dokter Jack, bahwa RSUD Provinsi NTB menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di NTB untuk mempermudah proses pemulangan jenazah pasien ke daerah asal.

Baca Juga :  Tiga Cabor NTB Siap Berlaga di Kluster Aceh PON XXI Aceh-Sumut 2024

“Kami terus berupaya memperkuat jaringan koordinasi antar instansi agar ke depan tidak ada lagi keluarga pasien yang mengalami kesulitan serupa,” tegas Dokter Jack.

Terpisah, Kepolisian Resor Lombok Timur membenarkan adanya peristiwa seorang ibu membawa jenazah bayinya menggunakan transportasi online menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, untuk menyeberang ke Sumbawa.

“Memang betul ada kejadian itu,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman.

Peristiwa itu terungkap saat petugas Polsek Kayangan menemukan jenazah bayi yang sedang digendong oleh neneknya, ketika kendaraan yang mereka tumpangi hendak masuk ke kapal penyeberangan rute Kayangan–Poto Tano.

“Karena tidak diperbolehkan membawa jenazah tanpa mobil ambulans, maka keberangkatan mereka sempat tertunda,” jelas AKP Nicolas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Polsek Pelabuhan Kayangan langsung membantu proses pemulangan jenazah dengan memfasilitasi ambulans milik Puskesmas Labuhan Lombok.

“Jenazah bayi korban akhirnya dibawa pulang menggunakan ambulans dari Puskesmas Labuhan Lombok bersama keluarganya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 1,351 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru