SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar – Aksi kriminal kembali mengguncang Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa. Seorang pria berinisial N (25) akhirnya ditangkap setelah diduga melakukan serangkaian pencurian yang meresahkan warga.
Pria yang kini resmi menjadi penghuni sel Polsek Labuhan Badas itu diciduk tanpa perlawanan pada Rabu malam, 2 April 2025 malam, sekitar pukul 21.00 Wita. Ia ditemukan sedang nongkrong di sebuah rumah warga di Kampung Empang, Dusun Kauman, tanpa menyadari bahwa polisi sudah mengendus jejaknya.
Kapolsek Labuhan Badas, IPTU Rohmad Rondi, mengungkapkan bahwa aksi N ini sudah meresahkan banyak orang.
“Pelaku ini telah mencuri sejumlah barang berharga, termasuk minyak tanah yang sangat dibutuhkan warga serta dua unit kipas angin dari Masjid Raudatul Jannah,” tegasnya, dalam keterangan yang diterima media ini, Kamis 3 April 2025.
Warga yang sudah geram dengan ulah pelaku akhirnya membantu polisi dengan memberikan informasi akurat. Berkat kerja sama ini, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus N tanpa ada kesempatan baginya untuk kabur.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian. Di antaranya satu unit kipas angin yang raib dari masjid, satu buah dompet hitam, kunci inggris yang kemungkinan digunakan untuk aksi kejahatan, serta satu unit HP OPPO yang diduga juga hasil jarahan.
Kapolsek memastikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. “Kami menduga ada kemungkinan pelaku tidak sendirian. Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk membongkar jaringan pencurian ini,” ujarnya dengan nada serius.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. “Jangan beri ruang bagi para pelaku kejahatan. Mari kita jaga keamanan lingkungan kita bersama,” pungkas Kapolsek IPTU Rohmad Rondi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya. Tak ada tempat bagi pencuri di Labuhan Sumbawa.










