Pengedar Sabu di Dompu Gagal Kabur, Polisi Tangguh Lebih Cepat dari Aksi Lari di Film

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan dramatis di sebuah rumah yang terletak di Dusun Jati Mengi, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Penyergapan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Detik-detik Menegangkan di Lokasi Penggerebekan

Berbekal informasi yang akurat dan pengintaian sejak pagi, tim Opsnal menyusun strategi cermat. Sekitar pukul 17.30 WITA, setelah memastikan keberadaan target di dalam rumah, tim bergerak cepat. Dua tim kecil dibentuk: Tim pertama bergerak dari depan untuk menarik perhatian, sementara tim kedua mengepung dari belakang, memastikan tidak ada celah bagi terduga untuk kabur.

Saat tersangka F (35) menyadari dirinya terkepung, ia panik. Dalam usaha menghilangkan barang bukti, ia melemparkan dua bungkusan plastik hitam keluar jendela dan berlari menuju pintu belakang. Namun, berkat gerak cepat tim Opsnal, F tak dapat melarikan diri. Dalam hitungan detik, ia sudah berhasil diamankan, dengan tangan diborgol dan tubuhnya ditekan ke tanah.

Untuk memastikan penggeledahan berjalan sesuai prosedur, tim segera menghubungi Kepala Desa Tekasire, M. Jaitun, serta menghadirkan dua saksi guna menyaksikan proses penggeledahan.

Temuan Mengejutkan di Lokasi
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti yang mencengangkan, di antaranya:48 gulungan klip plastik berisi sabu, 3 klip lepas berisi sabu, 2 bong alat hisap sabu, Uang tunai Rp 100.000, Pisau kater, kaca pirex, dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat sabu yang disita mencapai 26,11 gram

Tersangka Akhirnya Mengaku
Pada awalnya, F bersikeras tidak mengakui kepemilikan barang bukti. Namun, setelah diperjalanan menuju Polres, ia akhirnya tak mampu mengelak. Dengan suara bergetar, F mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di perbatasan Tekasire-Woja.

Baca Juga :  Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu.

“Kami akan terus memburu siapa pun yang berani merusak generasi dengan barang haram ini. Tidak ada tempat aman bagi para pengedar. Kami akan tangkap dan pastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Kini, F harus bersiap menghadapi jeratan hukum atas perbuatannya. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku peredaran narkotika.

Berita Terkait

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit
Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri
Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif
Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen
Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern
Tak Cuma Beri Beasiswa ke Mahasiswa Unram, JHL Siapkan Investasi Pabrik Kelapa di NTB
100 Mahasiswa Pertanian Unram Terima Beasiswa Kelapa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ekspor NTB Tembus Rp6,94 Triliun, Daya Tukar Petani Menguat, Produksi Padi dan Jagung Naik
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 13:11 WIB

Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern

Berita Terbaru