SUMBAWAPOST.com, Sumbawa– Dalam upaya memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menggaungkan program revolusioner: “1 Murid, 1 Pohon”
Lewat kebijakan ini, setiap siswa dari tingkat SD hingga SMA diwajibkan menanam dan merawat satu pohon di lingkungan sekolahnya. Tak hanya menciptakan lingkungan yang lebih asri, program ini juga menjadi ladang amal jariyah bagi para siswa.
“Kita ingin menciptakan sekolah yang lebih hijau tanpa mengorbankan lapangan olahraga. RTH bisa dikembangkan di area yang tepat,” tegas Bupati dalam pertemuan di Aula H. Madilaoe ADT, Selasa 11 Maret 2025.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait. Selain mempercantik sekolah, langkah ini juga menanamkan kesadaran ekologi sejak dini kepada generasi muda.










