Hamdan Kasim Sebut Ketua DPRD NTB Isvie Mulai Tidak Rasional Sikapi Hak Interpelasi DAK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Hamda Kasim nilai Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda menanggapi soal hak interpelasi soal DAK telah memprovokasi publik dengan menyampaikan pernyataan yang tidak rasional.

“Menyebut penggunaan hak interpelasi mengganggu penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat ke daerah merupakan pernyataan yang tidak rasional. Jadi bahaya apabila menjadi konsumsi publik,”sebut Hamdan Kasim,  sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar  DPRD NTB, kepada media ini, Kamis ((6/02/2025).

Menurutnya, soal penerimaan DAK dari pemerintah Pusat itu sudah diatur.

“Bahkan ada kriteria bagi Daerah yang mendapatkan DAK dari pemerintah Pusat, sehingga Hak interpelasi yang kami ajukan tidak menggangu Proses penyaluran DAK di Daerah,” terang Mantan Ketua KNPI NTB ini.

Pria kelahiran Lombok Timur ini kembali menegaskan bahwa penyaluran DAK tidak ada kaitannya dengan interpelasi. Apakah terjadi pengurangan, penambahan, atau tidak disalurkan sama sekali. Itu wajib.

“Berarti batal dong ibadah yang mereka pimpinan dewan lakukan kalau rukunnya gak terpenuhi,” sebut Hamda Kasim.

Soal banyaknya anggota DPRD NTB saat Rapat Paripurna yang ngotot agar surat masuk dibacakan sebelum dimulai rapat, dalam tatib memang harus demikian.

“Saat itu kami minta dibacakan saja surat yang masuk sebelum paripurna dimulai, Termasuk surat interpelasi DAK yang jauh-jauh hari kami sudah ajukan ke Pimpinan,”terangnya.

Sehingga, setelah berbagai tanggapan dan komentar saat itu, akhirnya disepakati sebelum rapat dimulai surat tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Dewan.

Saat dibacakan tidak hanya surat masuk, tapi surat penolakan dari 5 Fraksi diantaranya, Fraksi PKS, PPP, PKB, ABNR, dan Fraksi Gerindra.

“Sekwan justru membaca surat pendukung interpelasi pada sesi kedua,”sesalnya.

Sehingga, Hamdan Kasim menilai, kejadian tersebut sebagai bentuk praktik-praktik penolakan yang tidak fair.

“Padahal penolakan itu ada ruang terpisah,”ungkap Mantan Pengurus PB HMI.

“Tapi kami yang terdiri dari 14 anggota Fraksi Tidak akan berhenti, kami tetap mendorong interpelasi kasus DAK sampai akhir,”tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun melarang anggota DPRD menggunakan hak politiknya terkait kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pesan PMI NTB di Malaysia untuk Gubernur Terpilih Iqbal-Dinda

Salah satunya, usulan hak interpelasi yang dilakukan oleh 14 anggota DPRD DPRD NTB atas carut marut pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 di semua OPD lingkup pemprov NTB.

Hanya saja, selaku pimpinan sidang, dirinya perlu mengatur agar agenda utama yakni, penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024 tidak terganggu.

“Kalau soal penggunaan hak interpelasi itu, adalah hak anggota. Itu sangat saya hargai, makanya saya atur ritme agar surat masuk sedari awal, dibacakan dibelakang karena jelas akan ramai perdebatan antar sesama anggota. Kan terbukti saat sidang paripurna lalu. Jadi, saya perlu meluruskan pemberitaan, agar tidak bias bahwa pimpinan sidang enggak ada niat untuk menghalangi tapi lebih pada pengaturan agar mengurangi perdebatan,” ujar Isvie menjelaskan dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (5/02/2025) kemarin.

Politisi Golkar ini mengaku bahwa alokasi DAK merupakan program yang berasal pemerintah pusat yang di-transfer ke daerah dan masuk dalam APBD.

Di mana, fungsi DPRD adalah mengawasi hal tersebut melalui komisi-komisi di DPRD.

Karena itu, Isvie mengkhawatirkan jika DAK 2024 penuh dengan keriuhan seperti saat ini, maka pemerintah pusat akan dapat melakukan evaluasi pemberian DAK pada Provinsi NTB di tahun berikutnya.

“Saya mendukung semua komisi, mulai Komisi I, II, III, IV dan V mendalami semua proyek DAK dengan para mitra OPD yang mengelolanya. Dan, jika ada persoalan, silahkan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk kita sikapi secara kelembagaan. Tapi, kalau sampai keriuhan dan mengarah ke penggunaan hak politik, saya kira enggak sampai kesana?,” ungkap Isvie.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa program DAK yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, sejauh ini sudah sangat membantu perekonomian daerah.

Bahkan, sejumlah program yang tidak bisa dana APBD mengkovernya, lantaran terbatas porsinya.

Namun melalui DAK, sesuai petunjuk teknis dari kementrian keuangan, mampu untuk dilakukan pengucurannya.

Baca Juga :  Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

“Misalnya di Dikbud NTB, kan ada rehap SMU/SMK hingga pengadaan alat laboratoriumnya. Ini sangat membantu siswa dan para guru-guru. Nah jika ada masalah seperti OTT Kabid SMK baru-baru ini, buka berarti program yang salah. Tapi memang ada oknum yang memanfaatkannya. Di sini, kita dorong aparat untuk mengusut tuntas kasusnya,” jelas Isvie.

Menyinggung soal posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim yang menjadi salah satu pengusul hak interpelasi tersebut. Menurut Isvie, sejauh ini fraksi Golkar belum melaksanakan rapat khusus menyikapi adanya pengajuan hak interpelasi tersebut.

“Tapi saya hormat dan menghargai sikap Ketua Fraksi Golkar yang masuk sebagai pengusulnya tapi fraksi Golkar secara resmi belum ada sikap secara lembaga karena memang belum ada rapat yang dilakukan,” katanya.

Adanya permintaan agar DPRD NTB mulai melakukan efesiensi angggaran untuk menyongsong terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Diakui Isvie, hal tersebut nantinya akan menjadi ranah TAPD Pemprov dan Banggar DPRD setempat melakukan pembahasannya terkait item-item apa saja yang harus disesuaikan.

Mengingat, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan-kegiatan penting DPRD, seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja karena menyangkut pelayanan publik.

“Semua ada saatnya kita sesuaikan. Tunggu saja, soal efisiensi nanti menjadi ranah TAPD dan Banggar. Yang pasti, kami akan mematuhi dan mendukung Inpres tahun 2025 yang menjadi program Presiden Prabowo,” tegas Isvie.

Dalam kesempatan itu. Isvie menambahkan adanya walk out salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat pada sidang paripurna Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, Selasa Petang (4/2), hal tersebut menjadi haknya.

Namun jika masalah pengajuan hak interpelasi masuk dalam ranah LKPJ, tentu hal tersebut berbeda.

“Tidak bisa kita memaksakan hak soal interpelasi harus masuk LKPJ. Itu, karena ada mekanisme tersendiri. Tapi saya menghargai sikapnya yang memilih walk out,” tandas Isvie Rupaeda.

 

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru