Mertua dan Menantu di Dompu Diduga Jadi Bandar Narkoba, Diancam 20 Tahun Penjara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Satreskoba Polres Dompu berhasil meringkus pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Dompu. Minggu Sore (26/1/25) sekitar pukul 05.48 Wita.

Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil di tangkap di sebuah rumah di Dusun Kampung Baru, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Terduga pelaku yang diamankan adalah F (45), seorang wiraswasta, dan GR (20), yang merupakan menantunya. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muhamad Sofyan membeberkan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saya segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di tempat yang sudah di kantongi petugas,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Senin (27/01/2025) salam keterangan yang diterima media ini.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sambung ia, langsung mengamankan kedua terduga. GR ditemukan di salah satu kamar, sementara F berada di kamar lain. Penggeledahan awal pada tubuh mereka tidak menemukan barang bukti. Namun, saat memeriksa rumah, tim menemukan dua poket plastik berisi kristal bening diduga sabu yang sengaja dibuang ke lubang WC oleh GR atas perintah F.

Baca Juga :  Pria Ini Tewas Tanpa Didampingi Keluarga di BTN Taman Baru Pagesangan Kota Mataram

“Barang bukti yang berhasil di sita oleh timsus adalah. 2 poket plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan netto 0,04 gram.
1 timbangan digital.
3 unit ponsel (Realme C33 dan dua Nokia).Dan Uang tunai sebesar Rp410.000,” papar Kasat.

Dalam interogasi awal, F mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang disimpan untuk konsumsi pribadi.

“Sebagai pengguna aktif, F juga diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan setempat. Sementara itu, GR yang merupakan menantu F diketahui berperan dalam membantu menyembunyikan barang bukti,”terangnya.

Kini kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan intensif akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terkait dengan aktivitas terduga pelaku.

Baca Juga :  Buka Puasa Spektakuler! TNI-Polri, Ulama, dan Pejabat NTB Bersatu Jaga Keamanan Ramadan

F diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar yang menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. GR, yang juga pengguna aktif, kerap membantu dalam menyembunyikan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.

Sofyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga. Melalui langkah ini saya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut,” harap Kasat Sofyan.

“Terhadap kejahatan yang dilakukan kedua pelaku tersebut bakal di jerat pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara atau masuk bui,”pungkas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru