TNI-Pol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras Di Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Salah satu rumah warga di Kabupaten Dompu dijadikan tempat sekaligus gudang penyimpanan minuman keras ilegal berhasil dibongkar Tim gabungan TNI  Dompu yang terdiri dari Koramil 1614-01/Dompu, Unit Intel Kodim 1614/Dompu dan satpol PP Kabupaten Dompu. Rabu (22/01/2025).Keberhasilan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat

Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim menjelaskan, tidak butuh waktu lama, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim langsung melakukan koordinasi dan turun melakukan penggrebekan disalah satu rumah warga di Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.

Baca Juga :  Diikuti 35 Peserta, Pj Gubernur NTB Hadiri Event Offroad Riace

“Saat melakukan pengecekan disalah satu rumah warga inisial SH (46), petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis antara lain arak bali dan sofi, total sebanyak 350 botol,”ungkap Danramil 01 Kapten Kav M. Kasim. Kamis (23/01/2025) pagi dalam keterangan yang diterima media ini. Dan barang bukti Miras tersebut langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu.

Sementara, Pasi intel Kapten Inf Adisan menegaskan, kami TNI bersama pemkab Dompu, akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemberantasan Miras.

Baca Juga :  NTB Darurat Air Bersih, Gubernur Iqbal ‘Tancap Gas’ Genjot PDAM, Target 40% Harus Tercapai 2029

“Untuk itu masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual miras,”pesannya

Penggerebekan ini menunjukkan kesigapan Kodim 1614/Dompu dalam menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat dan juga menunjukkan Komitmen Kodim 1614/Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak moral generasi kabupaten Dompu.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru