Mendagri Desak Kepala Daerah di NTB Segera Selesaikan Persoalan PPPK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepada Kepala Daerah di Nusa Tenggara Barat agar segera Penyelesaian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib diselesaikan secepatnya.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat rapat bersama MenpanRB, Kepala BKN dan para Gubernur se Indonesia yangg diikuti pula oleh Pj Gubernur Hassanudin di Pendopo Gubernur, Rabu (08/01/2025).

Dalam rapat melalui daring tersebut, Mendagri mengingatkan Undang Undang ASN Nomor 20/2023 yang seharusnya telah selesai alih status pada Desember 2024 lalu.

Mendagri mengatakan, dari hasil seleksi PPPK kemarin, masih ada selisih jumlah tenaga kontrak yang tidak lulus tes.

Baca Juga :  Peringati HUT Damkar ke-106, Sekda NTB Dorong Regulasi Nasional Penanggulangan Kebakaran

“Saya minta agar para kepala daerah memastikan persoalan ini diselesaikan secepatnya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK tahap dua,”kata Tito dan juga Mantan Kapolri ini.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan terkait alih status menjadi PPPK telah dilakukan prosesnya sejak moratoriun penerimaan pekerja kontrak di lingkup pemerintahan. Sejak itu pula mekanisme pendataan dan seleksi dilakukan bertahap.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan seleksi tahap dua bagi para tenaga kontrak dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan bagi yang tidak lulus tahap pertama akan menjadi PPPK paruh waktu dengan regulasi yang sudah disiapkan dengan prioritas mereka yang terdata di BKN”, tegasnya.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yusron Hadi menekankan, seluruh proses sesuai regulasi pusat. Namun demikian pihaknya mengakomodir usulan berbagai pihak agar seluruh tenaga kontrak yang terdaftar di BKN menjadi PPPK selain seleksi melalui hasil tes.

“Misalnya mekanisme pengangkatan PPPK dengan kebijakan masa kerja dan lain lain,” tukasnya.

Berita Terkait

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB
BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal
Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak
Inilah ‘Daftar Belanja’ NTB yang Dibawa Gubernur Iqbal ke BRIN
Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
PJU Polda Taklukkan Tim PWI NTB 9-5, Kapolda NTB: Ini Bukan Sekadar Sepak Bola, Tapi Perkuat Sinergi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:28 WIB

Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Iqbal dan BRIN Sepakat Perkuat Riset Air Bersih, Perikanan, dan Ketahanan Pangan NTB

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WIB

BRIN Siap Turun ke NTB, Tindak Lanjuti ‘Daftar Belanja’ yang Dibawa Gubernur Iqbal

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:15 WIB

Jagung NTB 2 Juta Ton per Tahun, Iqbal Gandeng BRIN Dorong Hilirisasi Pakan Ternak

Berita Terbaru