49 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus di Tiga Lokasi, Polda NTB Pastikan Sesuai SOP dan Profesional

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (11/12/2024), menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa Agus. Rekonstruksi itu memperagakan 49 adegan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan jika adegan yang diperagakan bertambah dari 28 menjadi 49, untuk mencakup seluruh perkembangan peristiwa.

“Ada 28 adegan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red), namun saat rekonstruksi di lapangan berkembang menjadi 49 adegan,” ujarnya.

Rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi yakni Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center, yang menjadi tempat awal perkenalan antara tersangka dan korban, serta sebuah homestay di Kota Mataram yang menjadi lokasi utama dugaan tindak kejahatan.

Baca Juga :  Hakim Pengadilan Negeri Mataram Kasus Fihiruddin Dilaporkan ke MA dan KY: Dugaan Sesat Hukum dan Mafia Peradilan Terkuak

“Di lokasi homestay, versi korban menyebut tersangka yang lebih aktif, mulai dari membuka pintu hingga melepas pakaian. Namun, menurut tersangka, justru korban yang berinisiatif,” ungkap Kombes Syarif.

Proses rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda NTB, tim inafis, kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum tersangka.

“Kami pastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan memenuhi koridor hukum. Semua pihak yang berkepentingan dilibatkan, agar fakta hukum terungkap secara jelas,” tegas Syarif.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Puskesmas Rp7 M di Lombok Tengah Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejati NTB

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., mengimbau kepada segenap elemen masyarakat NTB, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat Nusa Tenggara Barat, untuk tetap tenang dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas, dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada APH,” katanya.

“Yakinlah jika Ditreskrimum Polda NTB akan bekerja secara profesional, sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih-lebih kasus ini sudah menjadi atensi Pusat atau Kompolnas RI,” lanjut AKBP Kholid.

 

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru