7 Warga Lingsar Lombok Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pria Asal Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – 7 (tujuh) pria yang diduga melakukan pengeroyokan di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat akhirnya diamankan, dan kini statusnya menjadi Tersangka.

“Ke 7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kab. Lombok Barat. Saat ini M dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan Penahanan, sementara proses pemeriksaan masih berjalan,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., kepada media, Selasa, 15 Oktober 2024.

Yogi sapaan akrabnya, menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 00:00 Wita (14/10/2024) di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kec. Lingsar, Kab.Lombok Barat.

Kejadian itu berawal dimana Korban bernama R warga asal Kab. Sumbawa yang saat ini tinggal di Perumahan Maulana di wilayah Kec. Lingsar sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi Minuman keras bersama 5 orang rekan lainnya yang merupakan warga di perumahan tersebut.

Baca Juga :  KPU Tetapkan DPT Pilkada NTB 2024, Ada Penambahan 56.221 Pemilih

Tiba-tiba sekitar pukul 00:00 Wita Lampu penerangan jalan di depan rumah Korban Mati. Korban bermaksud melaporkan sekaligus mempertanyakan ke penjaga malam di Perumahan tersebut yang kini menjadi salah satu dari 7 orang tersebut.

Saat menanyakan prihal lampu penerangan jalan tersebut Korban dan Penjaga Malam (M) tiba-tiba terlibat cekcok tanpa diketahui jelas oleh rekan korban apa permasalahannya.

“Berdasarkan keterangan saksi – saksi yang dimintai keterangannya, korban konon sempat menempeleng terduga M dan saat itu M langsung kabur. Selang beberapa M Kembali dengan ke 6 terduga diatas dan melakukan pengeroyokan terhadap Korban R, akibatnya R menderita luka dibagian lengan kiri,”jelasnya.

Menurut Yogi, Korban beserta anaknya sempat lari kedalam salah satu rumah warga yang belum dihuni (Kosong) ketika melihat terduga kembali bersama 6 rekannya. Para terduga mengejar korban dan pada saat itu terduga M yang saat itu memegang parang ukuran sedang melempar kearah korban yang saat itu berusaha lari, namun tepat kena dibagian lengan belakang korban.

Baca Juga :  Yogyakarta Ngaji Etika ke NTB, Bareng Nadirah Al-Habsyi Cari Jurus Sakti Tegakkan Marwah Dewan

“Selain itu korban sempat dipukul oleh para terduga menggunakan bambu dan batu serta bata, akibatnya korban pingsan tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah sakit Provinsi NTB oleh para saksi untuk mendapatkan pertolongan medis,”beber Yogi.

Setelah mendapat pengobatan, Pagi Harinya Korban sudah membaik dan telah sadar barulah ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Lingsar. Pagi itu juga setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polrestabes Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar mencari para terduga yang akhirnya ke 7 nya berhasil diamankan.

“M berdasarkan kan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi diduga pelaku utama,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru