Pemkot Bantah Pj Wali Kota Bima Mukhtar Tidak Netral, Secara Fakta Itu Tidak Benar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Pemerintah Kota Bima Bima membantah atas laporan masyarakat Pj Wali Kota Bima Drs Mukhtar MH tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Menanggapi laporan masyarakat tentang Pj. Wali Kota Bima yang dinilai tidak menunjukkan sikap netralitas selaku ASN, secara fakta itu tidak benar,” ungkap kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Pj. Wali Kota Bima tidak netral pada pilkada 2024.

Mahfud mengatakan, selama mendapat ijin tertulis dari Mendagri, Pj. Wali Kota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi. Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan menindaklanjuti proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei yang sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Resmi Duduk di Kursi DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah Bersyukur-Sampaikan Terima Kasih ke Relawan

Juru bicara Pemerintah Kota Bima ini menegaskan, tidak ada rencana mutasi. Dalam setiap kesempatan rapat, Pj. Wali Kota Bima selalu sampaikan ini. Apalagi yang menyangkut netralitas ASN menyongsong Pilkada 2024 agar seluruh aparatur untuk tidak melakukan politik praktis maupun mendukung pasangan calon tertentu.

“Yang ada saat ini, BKPSDM sedang mengajukan permohonan ijin pelantikan hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama. Hal ini sudah melalui prosedur seperti rekomendasi KASN (sebelum dibekukan) dan pertimbangan teknis dari BKN dan selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui pemerintah provinsi”, ujarnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan DPT Pilkada NTB 2024, Ada Penambahan 56.221 Pemilih

“Itu bukan mutasi, tapi melanjutkan proses seleksi terbuka yang sudah melalui mekanisme yang seharusnya,”tegas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa 4 JPT antara lain BKPSDM, Sekwan, Pol PP dan Dishub adalah proses mengisi kekosongan jabatan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan capaian kinerja utama masing-masing OPD maupun capaian indikator kinerja dapat lebih dipacu sesuai target yang ditetapkan.

“Pj. Wali Kota Bima hanya meneruskan ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan kepentingan politik”. tuturnya.

“Soal hak politik, ASN memiliki hak yang sama, namun hak politik seorang ASN ada dibilik suara. Silahkan memilih sesuai dengan nurani masing-masing.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru