Sepasang Suami Istri di Dompu Jual Nakoba Jenis Sabu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Dompu- Seorang pengedar sabu DHR (31), diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 21.45 Wita, di sebuah rumah di Dusun Soritatanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa di Desa Soritatanga, ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin, SH langsung bergeser dari Desa Doropeti menuju ke Desa Soritatanga.

Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki berinisial DHR yang sedang berada dalam kamar.

Baca Juga :  Hari ke 9, Polresta Mataram Keluarkan 574 Surat Tilang, 400 Diantaranya Tidak Pakai Helm

“Kaget melihat tim masuk, terduga berusaha kabur ke arah dapur dan saat itu juga terduga DHR menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik,” ungkap Kasat.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan terduga DHR tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga DHR. Hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika,”katanya.

Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga DHR mengaku mendapatkan dari istrinya bernama RHM yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila istinya (RHM) keluar rumah.

“Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

Baca Juga :  Gubernur Miq Iqbal Hidupkan Irigasi Era Soeharto: Panen Petani NTB Melejit Tiga Kali Setahun

“Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah RHM,” sebut Kasat.

Dari hasil interogasi terhadap DHR bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DHR bahwa RHM istrinya ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai.

“Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya,” pungkasnya.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan.

“Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan dusun soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya,” tandas Kasat.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru