Sepasang Suami Istri di Dompu Jual Nakoba Jenis Sabu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 05:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Dompu- Seorang pengedar sabu DHR (31), diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 21.45 Wita, di sebuah rumah di Dusun Soritatanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa di Desa Soritatanga, ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin, SH langsung bergeser dari Desa Doropeti menuju ke Desa Soritatanga.

Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki berinisial DHR yang sedang berada dalam kamar.

Baca Juga :  Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

“Kaget melihat tim masuk, terduga berusaha kabur ke arah dapur dan saat itu juga terduga DHR menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik,” ungkap Kasat.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan terduga DHR tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga DHR. Hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika,”katanya.

Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga DHR mengaku mendapatkan dari istrinya bernama RHM yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila istinya (RHM) keluar rumah.

“Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

Baca Juga :  Kapolda NTB Turun Langsung Pimpin Patroli Laut Sekotong, Pastikan Perairan Aman Jelang Tahun Baru 2026

“Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah RHM,” sebut Kasat.

Dari hasil interogasi terhadap DHR bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DHR bahwa RHM istrinya ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai.

“Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya,” pungkasnya.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan.

“Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan dusun soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya,” tandas Kasat.

 

Berita Terkait

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi
Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu
PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi
KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat
Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera

Berita Terbaru