KPU NTB Kasih Waktu 3 Hari Perbaiki Dokumen Syarat Cakada Pilkada 2024

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) menggelar Rapat Koordinasi terkait Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di sekretariat KPU NTB. pada Kamis, 2 Agustus 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), Muhammad Khuwailid menyampaikan, Rapat koordinasi ini menjadi penting, karena pada saat proses pendaftaran nanti, diharapkan partai Politik menyiapkan kandidatnya dengan baik.

“Hanya ada waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU NTB. Dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at 2 Agustus 2024.

Beberapa dokumen yang menjadi pokok pembahasan adalah surat keterangan telah menjalani masa tahanan bagi calon dengan status mantan terpidana, dokumen pendidikan, surat keterangan fiskal, hingga surat keterangan apabila calon tersebut mundur sebagai anggota TNI/Polri.

Baca Juga :  Dompu Masuk Era Baru, Bupati Dan Wakil Bupati Dompu BBF-DJ ‘Guncang’ Birokrasi dengan 7 Langkah Berani

Beberapa perwakilan instansi yang hadir menjelaskan tata cara bagi pasangan calon untuk memperoleh dokumen persyaratan tersebut. Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalnya, menerangkan bahwa legalisir ijazah tidak memiliki batas waktu dan dapat dilakukan di sekolah asal atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Bisa di Dikbud kabupaten/Kota untuk ijazah kejar paket C, kalau sekolah sudah tidak aktif, legalisir bisa langsung dilakukan di kantor Dikbud Provinsi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) Suhardi mengimbau kepada KPU maupun instansi yang hadir untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap dalam melaksanakan proses pendaftaran maupun memberikan pelayanan permintaan dokumen, tidak ada perbedaan perlakukan pada pasangan calon.

Baca Juga :  DPRD NTB Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Stabilitas Keamanan Nasional

“Jangan sampai nanti ada perbedaan perlakuan dan prosedur dalam mengurus dokumen, dan kita harus bisa menyamakan persepsi agar tidak timbul persoalan di kemudian hari termasuk soal jeda 5 tahun bagi mantan narapidana,” ungkap Suhardi.

Suhardi juga berharap tidak ada manipulasi dokumen persyaratan yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Hal tersebut untuk mewujudkan Pemilihan yang jujur, bersih, dan berintegritas,”pungkasnya.

Rakor tersebut ikut hadiri Perwakilan Bawaslu NTB, oleh perwakilan partai politik peserta pemilu, Perwakilan Polda NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, DJP Kanwil NTB, serta OPD Pemerintah Provinsi NTB.

 

 

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru