Masyarakat NTB Diminta Hati-Hati dengan Fenomena ‘No Viral No Justice’

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram- Dinas Kominfotik NTB meminta Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berhati-hati dengan tagar No viral No Justice yang tengah marak digunakan oleh warganet saat ini. Hal tersebut merujuk karena maraknya kasus viral yang belum jelas kebenarannya namun telah mendapatkan penghakiman terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang PTIK Dinas Kominfotik NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng. dalam arahannya saat apel pagi di kantor Dinas Kominfotik NTB. Dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga :  Tak Pandang Belas Kasihan, Agus Buntung Penyandang Tunadaksa Dipenjara 10 Tahun karena Cabuli Korban

Yasrul menekankan pentingnya verifikasi konten sebelum turut memviralkannya dengan tagar No Viral No Justice.

“Jangan cepat menghakimi. Jangan gampang kita memviralkan yang belum tau kondisi dan situasi sehingga merugikan orang,” pesannya.

Kabid PTIK tersebut lantas mengulas kembali kasus Satpam Bank Indonesia yang viral dan dihakimi lantaran memukul seekor anjing. Kasus tersebut viral terlebih dahulu dan Satpam tersebut mendapatkan hujatan dari berbagai kalangan. Padahal, kejadian sebenarnya tidak seperti yang diyakini warganet.

Baca Juga :  Dapat Restu PDIP, Bacalon Bupati Bima Yandi Dikasih Waktu 1 Minggu Cari Wakil, Ini Kriterianya

“Lebih baik kita pastikan dulu kondisinya, baru silahkan diviralkan,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Yasrul lagi-lagi menekankan bahwa tidak selamanya yang viral di media sosial adalah hal baik dan harus langsung didukung. Penting untuk menelaah lebih jauh, mendiskusikan, serta mengkroscek konten tersebut sebelum mengambil tindakan sebelumnya.

“Kita harus bijak bermedia sosial,” tandasnya.

 

Berita Terkait

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa
Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB
Bupati Jarot Lepas Kontingen PWI Sumbawa, 29 Atlet Wartawan Siap Berburu Medali di Porwada NTB 2026
BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital
HMI Cabang Dompu Tantang Kapolda NTB Bongkar Dugaan Aset Mewah Oknum Resnarkoba Dompu, Minta Tim Khusus Turun Tangan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:18 WIB

ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB

Berita Terbaru