Oknum Polisi di Polresta Mataram Minta Uang ke Tersangka Ternyata ‘Berita Hoax’

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Berita yang diduga adanya oknum anggota Polresta Mataram yang meminta uang ke tersangka itu tidak benar alias Hoax.

Hal itu disampaikan AHY dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 27 Juli 2024, menanggapi Berita yang dimuat di salah satu Media (mandalikapost.com edisi 26 Juli 2024 ) dengan judul “Diduga Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi,” yang dimana AHY merupakan tersangka atas kasus Penggelapan dan penipuan dan sekaligus narasumber dalam pemberitaan tersebut.

AHY juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi seperti yang ada dalam berita tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti yang dijelaskan dalam berita dengan judul tersebut. Saya tidak pernah diwawancarai Wartawan dan dengan tegas saya katakan tidak pernah oknum polisi meminta uang kepada Saya terkait kasus yang sedang menimpa Saya. Menurut saya apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar,”tegas AHY.

Kepada wartawan AHY juga mengakui dan tidak membantah sama sekali bahwa dirinya telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan.

“Saya dilapor oleh BM, salah satu klien Saya yang Membeli tanah Kaplingan kepada saya. Karena sertifikat tanah Kaplingan yang di beli belum jadi, kemudian BM melaporkan saya atas tuduhan penggelapan dan penipuan. Itu memang benar dan saat ini sedang proses,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bawa Lari 100 Kg Beras Kayak Atlet Angkat Besi, Dua Pemuda Bima Ini Malah Kandas di Polsek Rasbar

Namun AHY mengaku bahwa sebagai penjualan tanah Kaplingan baru kali ini menghadapi masalah seperti ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud sama sekali untuk menipu hanya saja karena ada kendala dirinya dengan pemilik lahan yang belum bisa diselesaikan maka sertifikat tersebut belum bisa keluar.

Begitu pula masalahnya dengan BM yang mengaku sebagai korban dan melaporkan dirinya. Ia tidak sama sekali berniat menipu bahkan saat minta DP sebesar 75 juta dikembalikan ia pun menyanggupi namun masih menunggu keuangan terkumpul. Karena mungkin terlalu lama BM tidak sabaran maka hal ini dilaporkan ke Polisi.

“Saya jual tanah Kaplingan sudah bertahun-tahun dan sudah sangat banyak pembeli yang selesai dengan baik. Masalah seperti ini baru kali ini terjadi dan saya alami, “tutupnya.

Sementara Kuasa Hukum AHY, Tohri Azhari yang saat itu sedang mendampingi dirinya, kepada media mengatakan bahwa apa yang dikatakan diri nya pada berita di media tersebut hanya menanggapi keterangan yang disampaikan wartawan yang memuat berita itu.

Baca Juga :  Gubernur NTB Gaet Investor Timur Tengah, Peluang Emas untuk Perawat dan Tambang Emas

“Wartawan tersebut mengatakan kepada saya, bahwa kliennya AHY diminta sejumlah uang oleh Polisi yang menangani kasus tersebut. Lalu Saya tanggapi kalau begitu adanya saya meyayangkan tindakan oknum meminta sejumlah uang tersebut, “benernya.

Jadi menurut nya, tidak mengetahui secara langsung bahwa oknum polisi meminta sejumlah uang kepada Kliennya, tetapi berdasarkan keterangan wartawan yang menulis berita tersebut kepada dirinya.

“Kalau itu dilakukan ya tentu saya sayangkan,”tegas Tohri kepada media.

Setelah melakukan komunikasi dengan kliennya AHY, ternyata permintaan sejumlah uang seperti yang disampaikan dalam berita di media tersebut ternyata tidak Benar adanya.

“Kita sudah dengar sama-sama bahwa klien Saya AHY ini tidak pernah dimintai uang oleh oknum polisi, “tegasnya sambil menutup pembicaraan.

Hingga berita ini dimuat, pimpinan Redaksi mandalikapost.com, belum mendapatkan tanggapan saat dihubungi media ini.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru