Diduga Hamili Sang Pacar, Usai Dilantik Jadi Polisi Polres Bima Kota Bripda MF Ogah Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

SUMBAWAPost, Mataram – Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bima Kota Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (POLDA NTB) berpangkat Bribda dengan inisial MF dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, 13 Juni 2024.

Pasalnya, oknum polisi remaja berpangkat Bripda itu diduga menghamili kekasihnya saat terduga pelaku sebelum mengikuti pendidikan, hingga pulang pendidikan pihak keluarga korban meminta pertanggung jawaban sesuai surat perjanjian yang disepakati kedua bela pihak, akan tetapi Bribda MF menolak bertanggung jawab.

Parahnya, oknum MF diduga melakukan kekerasan dengan memaksa sang kekasih minum pil obat gugurkan kandungan.

Keluarga korban menyampaikan, Kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Propam Polda NTB berkaitan dengan kasus dugaan tindakan asusila dan pelanggaran kode etik Kepolisian

“Terkait dengan pelaporan oknum MF secara resmi kami sudah adukan. Dan telah diterima oleh petugas piket SPKT Propam Polda NTB. Dan hari ini kita kembali datang ke Polda NTB Untuk memenuhi pemanggilan saksi. Dan kita ajukan dua saksi dan sejumlah barang bukti,” ujar Pria yang akrab disapa Bang Billi saat ditemui di Mapolda NTB. Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Selama 14 Hari Polresta Mataram Bongkar 14 Kasus Narkoba, Berhasil Selamatkan 4.998 Orang

Menurutnya, kedatangan mereka ke Polda NTB untuk memberikan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti terkait laporan yang di ajukan.

Dia menyebut, berbagai upaya mediasi telah dilakukan pihak keluarga, namun terlapor tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Kita sudah berupaya berkoordinasi secara baik-baik dengan Bripda MF dan pihak orang tuanya, bahkan sampai ke Polres Bima Kota, tetapi intinya tidak ada kejelasan, hingga kami selaku pihak keluarga korban mengadukan ke Pihak Polda NTB,” terangnya.

Oleh kerena itu, Sambung Bang Billi, selaku pihak keluarga pihaknya memilih jalur hukum sebagai bentuk memberi rasa keadilan terhadap korban.

Bang Bili juga menegaskan, Proses Hukum kami percayakan kepada pihak Kepolisian Polda NTB. Saya yakin bahwa Polda NTB mampu menangani masalah ini dengan baik.

Baca Juga :  Dihajar Babak Belur Dalam Taxi Karena Cemburu Buta, Selegram di Lombok Laporkan Mantan Suami

” Saya minta Kepada Bapak Kapolda NTB Agar Bripda MF dipecat dari statusnya sebagai anggota Polisi aktif yang masih bertugas di Polres Bima Kota,”tegasnya.

Sementara itu, Usai menjalani pemeriksaan, Korban NQ menyampaikan, perempuan mana yang tidak sakit hati, kondisi seperti ini baru dia Bripda MF lari dari tanggungjawab dan mengkhianati surat perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani oleh orang tua korban.

Menurut NQ, Kenapa harus mengambil langkah ini, sebelumnya keluarga saya sudah mengambil langkah secara baik-baik dengan membahasnya secara kekeluargaan. Namun dia tetap enggan mau untuk tanggung jawab.

“Sebagai korban saya hanya minta pertanggungjawaban. Tapi dia tetap tidak mau jadi persoalan ini saya minta diproses saja secara hukum biar saya mendapatkan keadilan. Dan saya minta Pihak Polda NTB dapat mengantensi laporan saya,” jelas NQ mengakhiri.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 738 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru