Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Desak Pj Gubernur Segera Mundur, ini Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SumbawaPost, Mataram –

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB H Muzihir mendesak Penjabat Gubernur, Lalu Gita Ariadi, untuk segera mundur jika ingin maju di Pilgub NTB 2024. Jika tidak maju dipersilahkan tetap menjabat sampai 2025.

“Segera saja mundur, kita siapkan penggantinya. Atau kalau tidak maju Pilgub tetap saja jadi Pejabat sampai 2025,” tegasnya. Saat di temui Sejumlah Wartawan di Ruangannya. Kamis (6/6/2024)

Desakan yang sama dikemukakan Wakil Ketua DPRD NTB Zulhas Nauvar Furqoni Farinduan, Pj Gubernur sebaiknya mundur saja lebih cepat. Menurutnya jika menjelang Pilgub ini dia tetap bekerja sebagai Pj gubernur sementara ada rencana maju sebagai calon maka tentu akan sangat mengganggu kinerjanya.

Baca Juga :  DPRD NTB Kompak Dukung Pemekaran Provinsi Sumbawa, Sindir Fahri Hamzah dan Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran

“Karena jabatannya akan menggangu kalau dia ingin maju, segera berhenti saja,” tegas putra mantan Bupati Lobar ini.

Muzihir juga mengaku sudah menyiapkan beberapa nama yang akan diusulkan dan kembali akan membuka untuk menjadi Pj Gubernur jika Pj sekarang maju di Pilkada.

“Kalau maju Pilkada Pj Gubernur, kita akan membuka usulan lagi. Ada tiga nama yang sudah dulu,”tegasnya.

Baca Juga :  MK Putuskan Kritik Pemerintah 'Sah' Secara Hukum, Demokrasi Tak Boleh Bungkam Rakyat

Dua nama tersebut Sekjen DPD RI Lalu Nikman, Dr Ismail dari Kementerian Kominfo RI, Diputi Kementerian Agama RI Nizar Ali.

Apa yang disampaikan Muzihir dan Farin juga dipertegas anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi. Ia mendorong agar pimpinan dewan memanggil Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi sebagai ASN yang melakukan aktivitas politik.

“Kita tidak bicara jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur. Tetapi sebagai ASN yang melekat, tidak bisa dia terang terangan melakukan aktifitas politik. Pimpinan harus melakukan klarifikasi ke Pj Gubernur,” tekan Ruslan.

Berita Terkait

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 18:53 WIB

NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Berita Terbaru